A. Sinonim
Sinonim adalah suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang sama atau mirip. Sinomin bisa disebut juga dengan persamaan kata atau padanan kata.
Contoh Sinonim :
- binatang = fauna
- bohong = dusta
- haus = dahaga
- pakaian = baju
- bertemu = berjumpa
B. Antonim
Antonim adalah suatu kata yang artinya berlawanan satu sama lain. Antonim disebut juga dengan lawan kata.
Contoh Antonim :
- keras x lembek
- naik x turun
- kaya x miskin
- surga x neraka
- laki-laki x perempuan
- atas x bawah
C. Homonim
Homonim adalah suatu kata yang memiliki makna yang berbeda tetapi lafal atau ejaan sama. Jika lafalnya sama disebut homograf, namun jika yang sama adalah ejaannya maka disebut homofon.
Contoh Homograf :
- Amplop
+ Untuk mengirim surat untuk bapak presiden kita harus menggunakan amplop (amplop = amplop surat biasa)
+ Agar bisa diterima menjadi pns ia memberi amplop kepada para pejabat (amplop = sogokan atau uang pelicin)
- Bisa
+ Bu kadir bisa memainkan gitar dengan kakinya (bisa = mampu)
+ Bisa ular itu ditampung ke dalam bejana untuk diteliti (bisa = racun)
Contoh Homofon :
- Masa dengan Massa
+ Guci itu adalah peninggalan masa kerajaan kutai (masa = waktu)
+ Kasus tabrakan yang menghebohkan itu dimuat di media massa (massa = masyarakat umum)
Tambahan :
- Anonim adalah tidak memiliki nama atau tidak diberikan nama.
Secara etimologis, kata puisi dalam bahasa Yunani berasal dari poesis yang artinya berati penciptaan. Dalam bahasa Inggris, padanan kata puisi ini adalah poetry yang erat dengan –poet dan -poem. Mengenai kata poet, Coulter (dalam Tarigan, 1986:4) menjelaskan bahwa kata poet berasal dari Yunani yang berarti membuat atau mencipta. Dalam bahasa Yunani sendiri, kata poet berarti orang yang mencipta melalui imajinasinya, orang yang hampir-hampir menyerupai dewa atau yang amat suka kepada dewa-dewa. Dia adalah orang yang berpenglihatan tajam, orang suci, yang sekaligus merupakan filsuf, negarawan, guru, orang yang dapat menebak kebenaran yang tersembunyi
Shahnon Ahmad (dalam Pradopo, 1993:6) mengumpulkan definisi puisi yang pada umumnya dikemukakan oleh para penyair romantik Inggris sebagai berikut.
(1) Samuel Taylor Coleridge mengemukakan puisi itu adalah kata-kata yang terindah dalam susunan terindah. Penyair memilih kata-kata yang setepatnya dan disusun secara sebaik-baiknya, misalnya seimbang, simetris, antara satu unsur dengan unsur lain sangat erat berhubungannya, dan sebagainya.
(2) Carlyle mengatakan bahwa puisi merupakan pemikiran yang bersifat musikal. Penyair menciptakan puisi itu memikirkan bunyi-bunyi yang merdu seperti musik dalam puisinya, kata-kata disusun begitu rupa hingga yang menonjol adalah rangkaian bunyinya yang merdu seperti musik, yaitu dengan mempergunakan orkestra bunyi.
(3) Wordsworth mempunyai gagasan bahwa puisi adalah pernyataan perasaan yang imajinatif, yaitu perasaan yang direkakan atau diangankan. Adapun Auden mengemukakan bahwa puisi itu lebih merupakan pernyataan perasaan yang bercampur-baur.
(4) Dunton berpendapat bahwa sebenarnya puisi itu merupakan pemikiran manusia secara konkret dan artistik dalam bahasa emosional serta berirama. Misalnya, dengan kiasan, dengan citra-citra, dan disusun secara artistik (misalnya selaras, simetris, pemilihan kata-katanya tepat, dan sebagainya), dan bahasanya penuh perasaan, serta berirama seperti musik (pergantian bunyi kata-katanya berturu-turut secara teratur).
(5) Shelley mengemukakan bahwa puisi adalah rekaman detik-detik yang paling indah dalam hidup. Misalnya saja peristiwa-peristiwa yang sangat mengesankan dan menimbulkan keharuan yang kuat seperti kebahagiaan, kegembiraan yang memuncak, percintaan, bahkan kesedihan karena kematian orang yang sangat dicintai. Semuanya merupakan detik-detik yang paling indah untuk direkam.
Dari definisi-definisi di atas memang seolah terdapat perbedaan pemikiran, namun tetap terdapat benang merah. Shahnon Ahmad (dalam Pradopo, 1993:7) menyimpulkan bahwa pengertian puisi di atas terdapat garis-garis besar tentang puisi itu sebenarnya. Unsur-unsur itu berupa emosi, imajinas, pemikiran, ide, nada, irama, kesan pancaindera, susunan kata, kata kiasan, kepadatan, dan perasaan yang bercampur-baur
Makna Kata Polisemi, Hipernimi (Hipernim) Dan Hiponimi (Hiponim) – Ilmu Bahasa Indonesia
Dalam bahasa indonesia dikenal adanya berbagai makna kata yang berhubungan dengan kata-kata lainnya. Diantaranya adalah jenis kata polisemi, hipernim dan hiponim. Mari kita bahas satu persatu jenis / macam makna kata tersebut mulai dari arti definisi / pengertian hingga contoh-contohnya.
A. Polisemi
Polisemi adalah kata-kata yang memiliki makna atau arti lebih dari satu karena adanya banyak komponen konsep dalam pemaknaan suatu kata. Satu kata seperti kata “Kepala” dapat diartikan bermacam-macam walaupun arti utama kepala adalah bagian tubuh manusia yang ada di atas leher.
Contoh : “Kepala”
- Guru yang dulunya pernah menderita cacat mental itu sekarang menjadi kepala sekolah smp kroto emas. (kepala bermakna pemimpin).
- Kepala anak kecil itu besar sekali karena terkena penyakit hidrosepalus. (kepala berarti bagian tubuh manusia yang ada di atas).
- Tiap kepala harus membayar upeti sekodi tiwul kepada ki joko cempreng. (kepala berarti individu).
- Pak Sukatro membuat kepala surat untuk pengumuman di laptop eee pc yang baru dibelinya di mangga satu. (kepala berarti bagian dari surat).
B. Hipernim dan Hiponim
Hipernim adalah kata-kata yang mewakili banyak kata lain. Kata hipernim dapat menjadi kata umum dari penyebutan kata-kata lainnya. Sedangkan hiponim adalah kata-kata yang terwakili artinya oleh kata hipernim. Umumnya kata-kata hipernim adalah suatu kategori dan hiponim merupakan anggota dari kata hipernim.
Contoh :
- Hipernim : Hantu
- Hiponim : Pocong, kantong wewe, sundel bolong, kuntilanak, pastur buntung, tuyul, genderuwo, suster ngesot, dan lain-lain.
- Hipernim : Ikan
- Hiponim : Lumba-lumba, tenggiri, hiu, betok, mujaer, sepat, cere, gapih singapur, teri, sarden, pari, mas, nila, dan sebagainya.
- Hipernim : Odol
- Hiponim : Pepsodent, ciptadent, siwak f, kodomo, smile up, close up, maxam, formula, sensodyne, dll.
- Hipernim : Kue
- Hiponim : Bolu, apem, nastar nenas, biskuit, bika ambon, serabi, tete, cucur, lapis, bolu kukus, bronis, sus, dsb.
Mengenai karya tulis, sebetulnya yang dimaksud karya tulis seperti apa? Karena ada banyak karya tulis: cerpen, puisi, esai dan sejenisnya. Jika istilah yang dimaksud dengan karya tulis adalah karya tulis ilmiah misalnya, sebenarnya ada sedikit perbedaan dengan esai atau artikel pada umumnya. Karya tulis ilmiah persiapan menulisnya (menyiapkan bahan dan data tulisan) sama dengan penulisan esai. Hanya saja, karya tulis ilmiah lebih banyak menampilkan data teknis, bahkan hasil penelitian langsung.
Nah, yang perlu diperhatikan dalam karya tulis ilmiah adalah:
1. Dalam pengantar, paling nggak kudu menuliskan:
a. sifat, skop (ruang-lingkup), dan tujuan penelitian
b. tinjauan pustaka yang relevan dengan permasalahan
c. cara penelitian
d. hasil utama penelitian (ditambahkan setelah penelitian selesai) dan manfaat penelitian.
Bahan dan cara, harus menyertakan:
a. sampel, jumlah sampel, dan karakteristiknya (misalnya: umur, jenis kelamin, dll)
b. keterbatasan pengambilan sampel (kalo ada tentunya)
c. uraian prosedur detail penelitian (ini bermanfaat supaya penelitian bisa diulang oleh peneliti lain).
2. Dalam hasil, setidaknya harus menuliskan:
a. karakteristik sampel
b. pemaparan hasil (harus menggunakan variabel-variabel yang digunakan sebagai alat untuk menjawab permasalahan penelitian).
3. Pembahasanmu harus meliputi:
a. tinjauan penemuan-penemuan penting penelitian
b. pertimbangan penemuan-penemuan dalam kaitannya dengan penelitian terdahulu yang relevan
c. implikasi penemuan terhadap teori
d. pemeriksaan yang hati-hati terhadap hasil yang tidak mendukung atau hanya sebagian yang mendukung hipotesis
e. keterbatasan-keterbatasan studi yang mungkin berakibat pada kesimpulan dan generalisasi studi
f. rekomendasi untuk penelitian selanjutnya
g. implikasi studi untuk praktisi atau studi terapan (opsional aja, nggak harus).
4. Kesimpulanmu bisa memberi gambaran:
a. menyatakan kembali tesis secara singkat
b. meringkas interpreatasi hasil dan membahasnya dalam konteks teoritis yang lebih luas
c. pendek dan langsung ke sasaran
d. menjelaskan manfaat khusus dan umum hasil studi
e. menuju ke kata-kata penutup (jadi jangan sampe bikin kata-kata yang malah membuka kembali pembahasan..he..he..he.. bisa berabe tuh!).
5. Dalam abstraksi (ikhtisar atau ringkasan) yang harus ditulis adalah:
a. problem penelitian
b. subjek penelitian
c. metode dan prosedur penelitian (kalo kamu menuliskan dalam bahasa Inggris, dibuat dalam past tense)
d. hasil penelitian
e. kesimpulan dan implikasi studi (kalo kamu menuliskannya dalam bahasa Inggris, pastikan dibuat dalam Present tense). Tambahan, untuk desertasi panjangnya 150 kata. Oke?
6. Judul tulisan:
a. memuat kata-kata kunci penting yang mewakili isi tulisan (contoh: “Tuberkulosis pada masyarakat Indian kuno: Analisi DNA”. Tapi judul juga jangan terlalu panjang; misalnya “Seks bebas di kalangan anak-anak remaja di Jakarta dan pengaruhnya terhadap konsentrasi siswa, mata pelajaran, kenaikan kelas, dan kehidupan bergama” Walah, itu mah bisa semeter lebih atuh. He..he..he. itu judul itu kamu bisa diperpendek menjadi “Seks bebas di kalangan remaja Jakarta dan pengaruhnya terhadap prestasi akademik dan kehidupan beragama”
b. lepas dari kata-kata berulang yang tidak menyumbangkan makna isi penelitian
c. mengandung sebanyak-banyaknya 12-15 kata kunci yang merupakan rangkuman ide utama
7. Dalam ucapan terima kasih, boleh menuliskannya seperti ini:
a. pihak-pihak yang membantu penelitian dalam hal: penyediaan daftar pustaka, organisasi ide dan penulisan, penyediaan bahan dan alat, dan proses penelitian itu sendiri (bisa individu, institusi, atau organisasi). Juga, sebagai yang pertama dan utama, adalah kepada Allah Swt. yang telah memberikan kemudahan kita dalam membuat penelitian tersebut. Betul?
b. sumber dana penelitian: nama/jenis dana, nomor (bila ada), dan tahun penerimaan dana.
8. Aturan penulisan efektif pada tingkat kalimat:
a. tunjukkan tindakan penting dengan kata kerja, bukan kata benda
b. letakkan pelaku sebagai subjek dari kata kerjanya
c. letakkan informasi yang lebih singkat sebelum informasi yang panjang an kompleks
d. letakkan infromasi yang udah akrab dan berulang pada awal kalimat
e. letakkan pula informasi baru dan tidak terduga pada akhir kalimat
f. desain tali topik kalimat supaya membentuk pandangan yang koheren (saling berhubungan) dan konsisten.
9. Penulisan efktif dalam paragraf:
a. buatlah semacam desain issue (pokok persoalan) yang jelas pada bagian akhir di mana kamu memperkenalkan tali-temali tema, istilah kerennya thematic strings
b. rumuskan maksud-maksud kalimat (point sentence) yang tepay untuk setiap unit tulisan (discourse)
c. biasakan untuk memperlihatkan maksud paragraf (paragraph point) di bagian akhir pokok bahasan (pada awal paragraf), dan jangan terlalu sering memaparkannya di bagian akhir diskusi (di akir paragraf).
10. Untuk daftar pustaka bisa dituliskan (catatan: penulisan ditulis berurutan):
a. Sistem Harvard: nama pengarang, tahun di dalam tanda kurung, judul karangan, nama jurnal dan volume/nomor, sertakan nomor halaman, (plus, nama penerbit dan kota di mana diterbitkan bila sumbernya buku).
b. Sistem Vancouver: nama pengarang, judul karangan, nam jurnal, tahun tanpa tanda kurung, volume/nomor, dan nomor halaman jurnal, (plus, nama penerbit dan kota di mana diterbitkan bila sumbernya buku).
c. Sistem alfabetik: nama pengarang, judul karangan, nama jurnal, volume/nomor, dan nomor halaman jurnal, tahun tanpa tanda kurung, (juga penerbit dan kota di mana diterbitkan jika sumbernya buku).
11. Tabel yang dibuat harus:
a. judul tabel harus ada
b. nomor tabel juga kudu ada dong
c. diletakkan segera setelah disebut dalam teks
d. harus disebut di dalam teks
e. format tabel yang satu dengan yang lain harus konsisten
f. satuan harus disebutkan
g. singkatan harus diterangkan kepanjangannya dalam catatan di bawah tabel
h. judul lajur dan baris harus mewakili variabel yang diukur pada lajur dan baris
i. bilangan desimal dari atas ke bawah harus konsisten (jika dua angka di belakang koma, semuanya sama).
12. Untuk gambar/grafik, perlu diperhatikan hal-hal berikut:
a. nomor dan judul gambar harus ada
b. sumbu vertikal dan horisontal pada grafik kudu diberi nama
c. satuan ukuran pada masing-masing sumbu harus dicantumkan
d. keterangan gambar dibuat seringkas mungkin, sedangkan penjelasan lengkap dijelaskan di dalam teks
e. diletakkan segera setelah disebut dalam teks
f. harus disebut dalam teks.
Peribahasa ialah bentuk pengucapan yang banyak dijumpai dalam kesusasteraan lama, sebagai wakil cara berfikir bangsa kita di zaman lama itu.Perhubungan mereka yang rapat dengan sekelilingnya menimbulkan ilham dan kaca perbandingan bagi mereka terutamanya ahli-ahli fikirnya waktu itu.Peribahasa banyak digunakan dalam kehidupan seharian orang pada masa dulu.Ini kerana cara-cara demikianlah jalan yang semudah-mudahnya bagi mereka untuk memberi nasihat, teguran atau sindiran dan mudah pula ditangkap oleh pihak yang dinasihatinya. Bila diselidiki isi dan jiwa yang terkandung dalam peribahasa itu, banyak bahan yang dapat diambil dari sejarah, sosial dan peri kehidupan mereka di zaman lampau itu.Misalnya, sekali air bah, sekali tepian berubah.
Selain itu peribahasa yang sering digunakan sehingga kini ialah hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, baik lagi negeri sendiri dan di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Peribahasa masih hidup dalam pergaulan sehari-hari dan banyak terdapat dalam buku kesusasteraan lama dan roman-roman baru juga.
Persoalan dasar penyusunan naskah drama adalah bagaimana menyusun sebuah alur cerita yang menarik sekaligus bermakna. Pada dasarnya alur cerita dalam naskah drama mengikuti pola alur prosa cerita pada umumnya, yaitu terdiri dari paparan, rangsangan, gawatan, tikaian, rumitan, klimak, leraian, dan selesaian.
Yang dimaksud paparan adalah peristiwa di mana dalam peristiwa tersebut hanya disajikan adegan-adegan yang secara tidak langsung menjelaskan siapa tokoh-tokoh yang akan bermain dalam cerita itu. Belum disajikan konflik apa-apa. Contoh paparan adalah adegan dimulai dengan seorang pembantu rumah tangga yang sedang membersihkan ruang tamu.
Yang dimaksud rangsangan adalah peristiwa di mana dalam peristiwa tersebut mulai ditunjukkan adegan-adegan yang memungkinkan terjadinya konflik. Contoh rangsangan adalah adegan di mana muncul anak dari majikan pembantu rumah tangga tersebut yang langsung marah-marah tidak jelas alasannya.
Yang dimaksud gawatan adala peristiwa di mana dalam peristiwa tersebut mulai ditunjukkan bahwa masalah yang muncul dalam adegan sebelumnya potensial menimbulkan konflik terbuka. Contoh gawatan adalah adegan di mana anak dari majikan tersebut bercerita bahwa dia baru saja memukuli seseorang karena berbuat kurang ajar ketika pulang tadi.
Yang dimaksud tikaian adalah peristiwa di mana dalam peristiwa tersebut ditunjukkan bahwa telah terjadi konflik terbuka antartokoh. Contoh tikaian adalah adegan di mana orang yang dipukuli tadi datang (ke panggung) dan langsung memaki-maki anak majikan tersebut, dan anak majikan tersebut juga membalasnya.
Yang dimaksud rumitan adalah peristiwa di mana dalam peristiwa tersebut ditunjukkan bahwa masalah tersebut menjadi semakin rumit, agak sulit diselesaikan. Contoh rumitan adalah adegan di mana kedua belah pihak saling menuntut, kemudian muncul tokoh ketiga (orangtua misalnya).
Yang di maksud klimak adalah puncak konflik. Konflik semakin menjadi-jadi, mencapai puncaknya. Bagian ini merupakan puncak ketegangan dalam cerita. Contoh klimak adalah adegan di mana tokoh yang tadi mengejar-ngejar anak itu mengeluarkan belati dan mengancam akan membunuh anak itu jika tuntutan tidak dikabulkan.
Yang dimaksud leraian adalah peristiwa di mana dalam peristiwa tersebut ditunjukkan tanda-tanda penyelesaian atas konflik. Contoh leraian adalah adegan orangtua dari anak tersebut yang sanggup memenuhi tuntutan orang itu karena menyadari bahwa anaknya memang salah.
Yang dimaksud selesaian adalah akhir cerita. Selesaian belum tentu menyelesaikan konflik melainkan mengakhiri pertunjukan. Contohnya adalah tokoh itu menerima uang lalu pergi. Bisa juga dibuat lebih kreatif misalnya ketika mereka sudah bersalam-salaman tanda setuju tiba-tiba terdengar suara tembakan dan tokoh tersebut tewas. Layar ditutup!
Semoga Bermanfaat
1. Kalimat Lengkap
Kalimat lengkap adalah kalimat yang setidaknya terdiri dari gabungan minimal satu buah subyek dan satu buah predikat. Kalimat Majas termasuk ke dalam kalimat lengkap. Contoh kalimat Lengkap :
- Bapak Budi (S) membeli (P) buku gambar (O)
- Si Jarwo (S) Pergi (P)
- PKI (S) digagalkan (P) TNI (O)
2. Kalimat Tidak Lengkap
Kalimat tidak lengkap adalah kamilat yang tidak sempurna karena hanya memiliki sabyek saja, predikat saja, objek saja atau keterangan saja. Kalimat tidak lengkap dapat berupa semboyan, salam, perintah, pertanyaan, ajakan, jawaban, seruan, larangan, sapaan dan kekaguman. Contoh kalimat tak lengkap :
- Selamat sore
- Silakan Masuk!
- Kapan menikah?
- Hei, Kawan…
BEBERAPA PENGERTIAN
1. Kalau Anda membuka kamus Webster’s New World Dictionary (1989) Anda akan menjumpai entri atau lena ‘drama’ (hlm. 413) dan theater or theatre (hlm. 1386). Drama diartikan sebagai “a literary composition that tell a story, usually of human conflict”, by means of dialogue and action, to be performed by actors”. Atau disalin secara bebas “suatu karangan yang mengisahkan suatu cerita yang mengandung konflik yang disajikan dala bentuk dialog dan laga, dan dipertunjukkan ole para actor di atas pentas”, sedangkan kata theater diartikan sebagai ‘a place where plays, operas, films, etc. are presented”, atau ‘suatu tempat di mana lakon-lakon, opera-opera, film-film, dsb. dipertunjukkan”.
2. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) drama memiliki beberapa pengertian. Pertama, drama diartikan sebagai komposisi syair atau prosa yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku (akting) atau dialog yang dipentaskan. Kedua, cerita atau kisah terutama yang melibatkan konflik atau emosi, yang khusus disusun untuk pertunjukan teater. Ketiga, kejadian yan menyedihkan.
3. Dalam sejarahnya (Barranger, 1994) kata drama dan teater memiliki arti yang berbeda. Drama berasal dari bahasa Yunani dran yang berarti ”to do” atau ”to act” (berbuat). Kata teater juga berasal dari Yunani theatron yang berarti ”a place for seeing” (tempat untuk menonton), dengan demikian kata teater mengacu pada suatu tempat di mana aktor-aktros mementaskan lakon. Dengan kata lain, secara lebih mudah, kata drama diartikan sebagai lakon yang dipertunjukkan oleh apra aktor di atas pentas, sedangkan teater diartikan sebagai tempat lakon itu dipentaskan. Dengan demikian, seyogyanya kita bukan mengajak ’bermain teater’ tetapi ’bermain drama’, dan bukan ’menonton teater’ tetapi ’menonton drama di teater’.
4. Pengertian lain, drama adalah kisah kehidupan manusia yang dikemukakan di pentas berdasarkan naskah, menggunakan percakapan, gerak laku, unsur-unsur pembantu (dekor, kostum, rias, lampu, musik), serta disaksikan oleh penonton.
5. Ada sejumlah istilah yang memiliki kedekatan makna dengan drama, yaitu
1.
1. Sandiwara. Istilah ini diciptakan oleh Mangkunegara VII, berasal dari kata bahasa Jawa sandhi ang berarti rahasia, dan warah yang berarti pengajaran. Ole Ki Hajar Dewantara, istilah sandiwara diartikan sebagai pengajaran yang dilakukan dengan perlambang, secara tidak langsung.
2. Lakon. Istilah ini memiliki beberapa kemungkinan arti, yaitu (1) cerita yang dimainkan dalam drama, wayang, atau film (2) karangan yang berupa cerita sandiwara, dan (3) perbuatan, kejadian, peristiwa.
3. Tonil. Istilah ini berasalh dari bahasa Belanda toneel, yang artinya pertunjukan. Istilah ini populer pada masa penjajahan Belanda.
4. Teater. Istilah ini berasal dari kata Yunani theatron, yang arti sebenarnya adalah dengan takjub memandang, melihat. Pengertian dari teater adalah (1) gedung pertunjukan, (2) suatu bentuk pengucapan seni yang penyampaiannya dilakukan dengan dipertunjukkan di depan umum.
5. Pentas. Pengertian sebenarnya adalah lantai ang agak tinggi, panggung, tempat pertunjukan, podium, mimbar, tribun.
6. Sendratari. Kepanjangan akronim ini adalah seni drama dan tari, artinya pertunjukan serangkaian tari-tarian yang dilakukan oleh sekelompok orang penari dan mengisahkan suatu cerita dengan tanpa menggunakan percakapan.
7. Opera. Artinya drama musik, drama yang menonjolkan nyanyian dan musik.
8. Operet. Opera kecil, singkat, dan pendek.
9. Tablo. Yaitu drama yang menampilkan kisa dengan sikap dan posisi pemain, dibantu oleh pencerita. Pemain-pemain tablo tidak berdialog.
BENTUK-BENTUK DRAMA
1. Berdasarkan bentuk sastra cakapannya, drama dibedakan menjadi dua
1.
1. Drama puisi, yaitu drama yang sebagian besar cakapannya disusun dalam bentuk puisi atau menggunakan unsur-unsur puisi.
2. Drama prosa, yaitu drama yang cakapannya disusun dalam bentuk prosa.
2. Berdasarkan sajian isinya
1.
1. Tragedi (drama duka), yaitu drama yang menampilkan tokoh yang sedih atau muram, yang terlibat dalam situasi gawat karena sesuatu yang tidak menguntungkan. Keadaan tersebut mengantarkan tokoh pada keputusasaan dan kehancuran. Dapat juga berarti drama serius yang melukiskan tikaian di antara tokoh utama dan kekuatan yang luar biasa, yang berakhir dengan malapetaka atau kesedihan.
2. Komedi (drama ria), yaitu drama ringan yang bersifat menghibur, walaupun selorohan di dalamnya dapat bersifat menyindir, dan yang berakhir dengan bahagia.
3. Tragikomedi (drama dukaria), yaitu drama yang sebenarnya menggunakan alur dukacita tetapi berakhir dengan kebahagiaan.
3. Berdasarkan kuantitas cakapannya
1.
1. Pantomim, yaitu drama tanpa kata-kata
2. Minikata, yaitu drama yang menggunakan sedikit sekali kata-kata.
3. Doalogmonolog, yaitu drama yang menggunakan banyak kata-kata.
4. Berdasarkan besarnya pengaruh unsur seni lainnya
1.
1. Opera/operet, yaitu drama yang menonjolkan seni suara atau musik.
2. Sendratari, yaitu drama yang menonjolkan seni eksposisi.
3. Tablo, yaitu drama yang menonjolkan seni eksposisi.
5. Bentuk-bentuk lain
1.
1. Drama absurd, yaitu drama yang sengaja mengabaikan atau melanggar konversi alur, penokohan, tematik.
2. Drama baca, naska drama yang hanya cocok untuk dibaca, bukan dipentaskan.
3. Drama borjuis, drama yang bertema tentang kehidupan kam bangsawan (muncul abad ke-18).
4. Drama domestik, drama yang menceritakan kehidupan rakyat biasa.
5. Drama duka, yaitu drama yang khusus menggambarkan kejathan atau keruntuhan tokoh utama
6. Drama liturgis, yaitu drama yang pementasannya digabungkan dengan upacara kebaktian gereja (di Abad Pertengahan).
7. Drama satu babak, yaitu lakon yang terdiri dari satu babak, berpusat pada satu tema dengan sejumlah kecil pemeran gaya, latar, serta pengaluran yang ringkas.
8. Drama rakyat, yaitu drama yang timbul dan berkembang sesuai dengan festival rakyat yang ada (terutama di pedesaan).
PERBEDAAN DRAMA DAN TEKS SASTRA LAINNYA
1. Apa yang membedakan teks drama dengan teks cerita rekaan? Anda tentu saja masih ingat bahwa dala novel Belenggu karya Armijn Pane, pengarangnya menceritakan kisahannya dengan melibatkan tokoh-tokoh Tono, Tini, Yah lewat kombinasi antara dialog dan narasi. Sementara itu, dalam teks drama yang lebih mendominasi adalah dialog. Narasi hanya terbatas berupa petunjuk pementasan yang disebut sebagai teks sampingan. Lewat petunjuk pementasan (yang kebanyakan dicetak miring) itulah pengaranag naskah drama memberi arahan penafsiran agar tidak terlalu melenceng ari apa yang sebenarnya dikehendaki.
2. Ciri khas apa yang terdapat dalam drama? Ada gerak seperti mengacungkan tangan, membentak, dan ketakutan. Dengan demikian, penulis lakon membeberkan kisahannya tak cukup jika hanya dibaca. Dibutuhkan gerak. Itulah yang disebut action. Pementasan di panggung. Penulis lakon membayangkan action para aktornya dalam bentuk dialog. Dan dialoglah bagian paling penting dalam drama. Lewat dialoglah kita bisa melacak emosi, pemikiran, karakterisasi, yang kesemuanya itu terhidang di panggung lewat action alias gerak. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan apabila seorang pakar drama kenamaan Moulton menyebut drama sebagai ’life presented in action’, alias drama adalah hidup yang ditampilkan dalam gerak. Dengan demikian, secara lebih ringkas drama adala salah satu bagian dari genre sastra yang menggambarkan kehidupan dengan mengemukakan tikaian dan emosi lewat lakuan dan dialog, yang dirancang untuk pementasan di panggung (Sudjiman, 1990).
UNSUR-UNSUR DRAMA
1. Dalam drama tradisional (khususnya Aristoteles), lakon haruslah bergerak maju dari suatu beginning (permulaan), melalui middle (pertengahan), dan menuju pada ending (akhir). Dalam teks drama disebut sebagai eksposisi, komplikasi, dan resolusi.
Eksposisi, adala bagian awal yang memberikan informasi kepada penonton yang diperlukan tentang peristiwa sebelumnya atau memperkenalkan siapa saja tokoh-tokohnya yang akan dikembangkan dalam bagian utama dari lakon, dan memberikan suatu indikasi mengenai resolusi.
Komplikasi, berisi tentang konflik-konflik dan pengembangannya. Gangguan-gangguan, halangan-halangan dalam mencapai tujuan, atau kekeliruan yang dialami tokoh utamanya. Alam komplikasi inilah dapat diketahui bagaimana watak tokoh utama (yang menyangkut protagonis dan antagonisnya).
Resolusi, adalah bagian klimaks (turning point) dari drama. Resolusi haruslah berlanagsung secara logis dan memiliki kaitan yang wajar dengan apa-apa yang terjadi sebelumnya. Akhir dari drama bisa happy-en atau unhappy-end.
2. Karakter merupakan sumber konflik dan percakapan antartokoh. Dalam sebuah drama harus ada tokoh yang kontra dengan tokoh lain. Jika dalam drama karakter tokohnya sama maka tidak akan terjadi lakuan. Drama baru akan muncul kalau ada karakter yang saling berbenturan.
3. Dialog merupakan salah satu unsur vital. Oleh karena itu, ada dua syarat pokok yang tidak boleh diabaikan, yaitu (1) dialog harus wajar, emnarik, mencerminkan pikiran dan perasaan tokoh yang ikut berperan, (2) dialog harus jelas, terang, menuju sasaran, alamiah, dan tidak dibuat-buat.
UNSUR-UNSUR PEMENTASAN
1. Dalam pentas drama sekurang-kurangnya ada 6 unsur yang perlu dikenal, yaitu (1) naskah drama, (2) sutradara, (3) pemeran, (4) panggung, (5) perlengkapan panggung : cahaya, rias, bunyi, pakaian, dan (6) penonton.
2. Naskah drama. Adalah bahan pokok pementasan. Secara garis besar naskah drama dapat berbentuk tragedi (tentang kesedihan dan kemalangan), dan komedi (tentang lelucon dan tingka laku konyol), serta disajikan secara realis (mendekati kenyataan yang sebenarnya dalam pementasan, baik dalam bahasa, pakaian, dan tata panggungnya, serta secara simbolik (dalam pementasannnya tidak perlu mirip apa yang sebenarnya terjadi dalam realita, biasanya dibuat puitis, dibumdui musik-koor-tarian, dan panggung kosong tanpa hiasan yang melukiskan suatu realitas, misalnya drama karya Putu Wijaya. Naskah yang telah dipilih harus dicerna atau diolah, bahkan mungkin diubah, ditambah atau dikurangi disinkronkan dengan tujuan pementasan tafsiran sutradara, situasi pentas, kerabat kerja, peralatan, dan penonton yang dibayangkannya.
3. Sutradara. Setelah naskah, faktor sutradara memegang peranan yang penting. Sutradara inilah yang bertugas mengkoordinasikan lalu lintas pementasan agar pementasannya berhasil. Ia bertugas membuat/mencari naskah drama, mencari pemeran, kerabat kerja, penyandang dana (produsen), dan dapat mensikapi calon penonton.
4. Pemeran. Pemeran inilah yang harus menafsirkan perwatakan tokoh yang diperankannya. Memang sutradaralah yang menentukannya, tetapi tanpa kepiawaian dalam mewujudkan pemeranannya, konsep peran yang telah digariskan sutradara berdasarkan naskah, hasilnya akan sia-sia belaka.
5. Panggung. Secara garis besar variasi panggung dapat dibedakan menjadi dua kategori. Pertama, panggung yang dipergunakan sebagai pertunjukan sepenuhnya, sehingga semua penonton dapat mengamati pementasan secara keseluruhan dari luar panggung. Kedua, panggung berbentuk arena, sehingga memungkinkan pemain berada di sekitar penonton.
6. Cahaya. Cahaya (lighting) diperlukan untuk memperjelas penglihatan penonton terhadap mimim pemeran, sehingga tercapai atau dapa mendukung penciptaan suasana sedih, murung, atau gembira, dan juga dapat mendukung keratistikan set yang dibangun di panggung.
7. Bunyi (sound effect). Bunyi ini memegang peran penting. Bunyi dapat diusahakan secara langsung (orkestra, band, gamelan, dsb), tetapi juga dapat lewat perekaman yang jauh hari sudah disiapkan oleh awak pentas yang bertanggung jawab mengurusnya.
8. Pakaian. Sering disebut kostm (costume), adalah pakaian yang dikenakan para pemain untuk membantu pemeran dalam menampilkan perwatakan tokoh yang diperankannya. Dengan melihat kostum yang dikenakannya para penonton secara langsung dapat menerka profesi tokoh yang ditampilkan di panggung (dokter, perawat, tentara, petani, dsb), kedudukannya (rakyat jelata, punggawa, atau raja), dan sifat sang tokoh trendi, ceroboh, atau cermat).
9. Rias. Berkat rias yang baik, seorang gadis berumur 18 tahun dapat berubah wajah seakan-akan menjadi seorang nenek-nenek. Dapat juga wajah tampan dapat dipermak menjadi tokoh yang tampak kejam dan jelek. Semua itu diusahakan untuk lebih membantu para pemeran untuk membawakan perwatakan tokoh sesuai dengan yang diinginkan naskah dan tafsiran sutradara.
10. Penonton. Dalam setiap pementasan faktor penonton perlu dipikirkan juga. Jika drama yang dipentaskan untuk para siswa sekolah sendiri, faktor mpenonton tidak begitu merisaukan. Apabila terjadi kekeliruan, mereka akan memaafkan, memaklumi, dan jika pun mengkritik nadanya akan lebih bersahabat. Akan tetapi, dalam pementasan untuk umum, hal seperti tersebut di atas tidak akan terjadi. Oleh karena itu, jauh sebelum pementasan sutradara harus mengadakan survei perihal calon penonton. Jika penontonnya ”ganas” awak pentas harus diberi tahu, agar lebih siap, dan tidak mengecewakan para penonton.
PEMBAGIAN TUGAS DALAM PEMENTASAN
1. Sebelum sampai pada penggarapan naskah untuk pementasan, terlebih dahulu perlu kita kenal beberapa fungsi atau peran dalam pementasan. Pada dasarnya kerja pementasan adalah kerja kelompok atau tim. Tim terbagi menjadi dua, yaitu tim penyelenggara dan tim pementasan. Yang dimaksud tim penyelenggara pementasan adalah orang-orang yang bekerja untuk melaksanakaan “acara” pementasan. Tim penyelenggara meliputi ketua panitia (pimpinan produksi), sekretasis, bendahara, sie dana, sie publikasi, sie perlengkapan, sie dokumentasi, si konsumsi, dam masih banyak lagi. Tim ini berperan dalam “menjual” karya seni (drama). Sukses tidaknya acara pementasan (dengan indikasi jumlah penonton yang banyak, keuntungan finansial minimal balik modal, apresiasi penonton, soundsistem, lighting yang bagus) bergantung pada tim ini.
2. Tim kedua adalah tim pementasan. Yang dimaksud tim pementasan adalah sekelompok orang yang bertugas menyajikan karya seni (drama) untuk ditonton. Tim pementasan terdiri dari sutradara, penulis naskah, tim artistik, tim tata rias, tim kostum, tim lighting, dan aktor. Sebenarnya tim pementasan ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu tim on stage (di atas panggung) atau aktor, dan tim behind stage (belakang panggung). Kedua tim ini memiliki peran yang sama dalam mensukseskan pertunjukan/pementasan.
3. Pertama-tama kita bahas dulu tim pementasan beserta tugas dan kewenangannya.
a. Sutradara. Seperti kita ketahui bersama, sutradara adalah pimpinan pementasan. Ia bertugas melakukan casting (memilih pemain sesuai peran dalam naskah), mengatur akting para aktor, dan mengatur kru lain dalam mendukung pementasan. Pada dasarnya seorang sutradara berkuasa mutlak sekaligus bertanggung jawab mutlak atas pementasan.
b. Penulis Naskah. Sebenarnya ketika sebuah naskah dipilih untuk dipentaskan, penulis naskah sudah “mati”. Artinya, ia tidak memiliki hak lagi untuk mengatur visualisasi atas naskahnya. Tanggung jawab visualisasi ada pada sutradara. Biasanya, dalam perencanaan akting, seorang penulis naskah hanya diminta sebagai komentator.
c. Penata Panggung. Tugas utama penata panggung adalah mewujudkan latar (setting panggung) seperti yang diinginkan oleh sutradara. Biasanya sutradara akan berdiskusi dengan penata panggung untuk mewujudkan setting panggung yang mendukung cerita.
d. Penata Cahaya. Tugas utama penata cahaya adalah merencanakan sekaligus memainkan pencahayaan pada saat pementasan sehingga pencahayaan mendukung penciptaan latar suasana panggung. Jelas bahwa penata caha perlu berkoordinasi dengan penata panggung. Seorang penata cahaya harus memiliki pengetahuan memadai dalam hal mixer cahaya.
e. Penata Rias dan Busana. Tugas utama penata rias dan busana adalah mewujudkan rias dan kostum para aktor sesuai dengan karakter tokoh yang dituntut oleh sutradara. Biasanya, penata rias dan busana berkoordinasi erat dengan sutradara.
f. Penata Suara. Tugas utama penata suara adalah mewujudkan sound effect yang mendukung pementasan. Bersama dengan penata busana, penata panggung, dan penata cahaya, penata suara menciptakan latar yang mendukung pementasan. Jelas bahwa prasyarat untuk menjadi penata suara adalah memiliki kemampuan mengelola soundsistem dan soundeffect.
g. Aktor. Tugas utama aktor adalah memerankan tokoh yang ditugaskan kepadanya oleh sutradara.
4. Tim penyelenggaran dan kewenangannya Dalam pementasan Sbb:
a. Ketua Panitia
b. Sekretaris
c. Bendahara
d. Seksi Acara
e. Seksi Dana
f. Seksi Dokumentasi
g. Seksi Perlengkapan
h. Seksi Konsumsi
i. Seksi Tempat
Semoga BermanFaat
1. Idiom
Idiom atau disebut juga dengan ungkapan adalah gabungan kata yang membentuk arti baru di mana tidak berhubungan dengan kata pembentuk dasarnya. Berikut ini adalah beberapa contoh idiom dengan artinya :
- cuci mata = cari hiburan dengan melihat sesuatu yang indah
- kambing hitam = orang yang menjadi pelimpahan suatu kesalahan yang tidak dilakukannya
- jago merah = api dalam kebakaran
- kupu-kupu malam = wanita penghibur atau pelacur komersial
- ringan tangan = kasar atau suka melakukan tindak kekerasan
- hidung belang = pria yang merupakan pelanggan psk atau pekerja seks komersil
2. Peribahasa
Peri bahasa adalah suatu kiasan bahasa yang berupa kalimat atau kelompok kata yang bersifat padat, ringkas dan berisi tentang norma, nilai, nasihat, perbandingan, perumpamaan, prinsip dan aturan tingkah laku. Berikut ini adalah beberapa contoh peribahasa dengan artinya :
- Di mana bumi dipijak di sana langit di junjung
artinya : jika kita pergi ke tempat lain kita harus menyesuaikan, menghormati dan toleransi dengan budaya setempat.
- Tiada rotan akar pun jadi
artinya : tidak ada yang bagus pun yang jelek juga tidak apa-apa.
- Buah yang manis biasanya berulat
artinya : kata-kata yang manis biasanya dapat menyesatkan atau menjerumuskan.
- Tak ada gading yang tak akan retak
artinya : Tidak ada satu pun yang sempurna, semua pasti akan ada saja cacatnya
1. Klimaks
Adalah semacam gaya bahasa yang menyatakan beberapa hal yang dituntut semakin lama semakin meningkat.
Contoh : Kesengsaraan membuahkan kesabaran, kesabaran pengalaman, dan pengalaman harapan.
2. Antiklimaks
Adalah gaya bahasa yang menyatakan beberapa hal berurutan semakin lma semakin menurun.
Contoh : Ketua pengadilan negeri itu adalah orang yang kaya, pendiam, dan tidak terkenal namanya
3. Paralelisme
Adalah gaya bahasa penegasan yang berupa pengulangan kata pada baris atau kalimat.
Contoh : Jika kamu minta, aku akan datang
4. Antitesis
Adalah gaya bahasa yang menggunakan pasangan kata yang berlawanan maknanya.
Contoh : Kaya miskin, tua muda, besar kecil, smuanya mempunyai kewajiban terhadap keamanan bangsa.
Reptisi adalah perulangan bunyi, suku kata, kata atau bagian kalimat yang dianggap penting untuk memberi tekanan dalam sebuah konteks yang sesuai.
5. Epizeuksis
Adalah repetisi yang bersifat langsung, artinya kata yang dipentingkan diulang beberapa kali berturut-turut.
Contoh : Kita harus bekerja, bekerja, dan bekerja untuk mengajar semua ketinggalan kita.
6. Tautotes
Ada;aj repetisi atas sebuah kata berulang-ulang dalam sebuah konstruksi.
Contoh : kau menunding aku, aku menunding kau, kau dan aku menjadi seteru
7. Anafora
Adalah repetisi yang berupa perulangan kata pertama pada setiap garis.
Contoh : Apatah tak bersalin rupa, apatah boga sepanjang masa
8. Epistrofora
Adalah repetisi yang berwujud perulangan kata atau frasa pada akhir kalimat berurutan
Contoh : Bumi yang kau diami, laut yang kaulayari adalah puisi,
Udara yang kau hirupi, ari yang kau teguki adalah puisi
9. Simploke
Adalah repetisi pada awal dan akhir beberapa baris atau kalimat berturut-turut.
Contoh : Kau bilang aku ini egois, aku bilang terserah aku. Kau bilang aku ini judes, aku bilang terserah aku.
10. Mesodiplosis
Adalah repetisi di tengah-tengah baris-baris atau beberapa kalimat berurutan.
Contoh : Para pembesar jangan mencuri bensin. Para gadis jangan mencari perawannya sendiri.
11. Epanalepsis
Adalah pengulangan yang berwujud kata terakhir dari baris, klausa atau kalimat, mengulang kata pertama.
Contoh : Kita gunakan pikiran dan perasaan kita.
12. Anadiplosis
Adalah kata atau frasa terakhir dari suatu klausa atau kalimat menjadi kata atau frasa pertama dari klausa berikutnya.
Contoh : Dalam baju ada aku, dalam aku ada hati. Dalam hati : ah tak apa jua yang ada.
13. Aliterasi
Adalah gaya bahasa berupa perulangan bunyi vokal yang sama.
Contoh : Keras-keras kena air lembut juga
14. Asonansi
Adalah gaya bahasa berupa perulangan bunyi vokal yang sama.
Contoh : Ini luka penuh luka siapa yang punya
15. Anastrof atau Inversi
Adalah gaya bahasa yang dalam pengungkapannya predikat kalimat mendahului subejeknya karena lebih diutamakan.
Contoh : Pergilah ia meninggalkan kami, keheranan kami melihat peranginya.
16. Apofasis atau Preterisio
Adalah gaya bahasa dimana penulis atau pengarang menegaskan sesuatu, tetapi tampaknya menyangkal.
Contoh : Saya tidak mau mengungkapkan dalam forum ini bahwa saudara telah menggelapkan ratusan juta rupiah uang negara
17. Apostrof
Adalah gaya bahasa yang berbentuk pengalihan amanat dari para hadirin kepada sesuatu yang tidak hadir.
Contoh : Hai kamu semua yang telah menumpahkan darahmu untuk tanah air bercinta ini berilah agar kami dapat mengenyam keadilan dan kemerdekaan seperti yang pernah kau perjuangkan
18. Asindeton
Adalah gaya bahasa yang menyebutkan secara berturut-turut tanpa menggunakan kata penghubung agar perhatian pembaca beralih pada hal yang disebutkan.
Contoh : Dan kesesakan kesedihan, kesakitan, seribu derita detik-detik penghabisan orang melepaskan nyawa.
19. Polisindeton
Adalah gaya bahasa yang menyebutkan secara berturut-turut dengan menggunakan kata penghubung.
Contoh : Kemanakah burung-burung yang gelisah dan tak berumah dan tak menyerah pada gelap dan dingin yang merontokkan bulu-bulunya?
20. Kiasmus
Adalah gaya bahasa yang terdiri dari dua bagian, yang bersifat berimbang, dan dipertentangkan satu sama lain, tetapi susunan frasa dan klausanya itu terbalik bila dibandingkan dengan frasa atau klausa lainnya.
Contoh : Semua kesabaran kami sudah hilang, lenyap sudah ketekunan kami untuk melanjutkan usaha itu.
21. Elipsis
Adalah gaya bahasa yang berwujud menghilangkan suatu unsur kalimat yang dengan mudah dapat diisi atau ditafsirkan sendiri oleh pembaca.
Contoh : Risalah derita yang menimpa ini.
22. Eufimisme
Adalah gaya bahasa penghalus untuk menjaga kesopanan atau menghindari timbulnya kesan yang tidak menyenangkan.
Contoh : Anak ibu lamban menerima pelajaran
23. Litotes
Adalah gaya bahasa yang dipakai untuk menyatakan sesuatu dengan tujuan merendahkan diri
Contoh : Mampirlah ke gubukku!
24. Histeron Proteron
adalah gaya bahasa yang merupakan kebailikan dari sesuatu yang logis atau kebalikan dari sesuatu yang wajar.
Contoh : Bila ia sudah berhasil mendaki karang terjal itu, sampailah ia di tepi pantai yang luas dengan pasir putihnya
25. Pleonasme
Adalah gaya bahasa yang memberikan keterangan dengan kata-kata yang maknanya sudah tercakup dalam kata yang diterangkan atau mendahului.
Contoh : Darah merah membasahi baju dan tubuhnya
26. Tautologi
Adalah gaya bahasa yang mengulang sebuah kata dalam kalimat atau mempergunakan kata-kata yang diterangkan atau mendahului.
Contoh : Kejadian itu tidak saya inginkan dan tidak saya harapkan
27. Parifrasis
Adalah gaya bahasa yang menggantikan sebuah kata dengan frase atau serangkaian kata yang sama artinya.
Contoh : Kedua orang itu bersama calon pembunuhnya segera meninggalkan tempat itu
28. Prolepsis atau Antisipasi
Adalah gaya bahasa dimana orang mempergunakan lebih dahulu kata-kata atau sebuah kata sebelum peristiwa atau gagasan yang sebenarnya terjadi.
Contoh : Keua orang tua itu bersama calon pembunuhnya segera meninggalkan tempat itu.
29. Erotesis atau Pertanyaan Retoris
Adalah pernyataan yang dipergunakan dalam pidato atau tulisan dengan tujuan untuk mencapai efek yang lebih mendalam dan penekanan yang wajar, dan sama sekali tidak menghendaki adanya suatu jawaban.
Contoh : inikah yang kau namai bekerja?
30. Silepsis dan Zeugma
Adalah gaya dimana orang mempergunakan dua konstruksi rapatan dengan menghubungkan sebuah kata dengan dua kata yang lain sebenarnya hanya salah satunya mempunyai hubungan sebuah kata dengan dua kata yang lain sebenarnya hanya salah satunya mempunyai hubungan dengan kata pertama.
Contoh : ia menundukkan kepala dan badannya untuk memberi hormat kepada kami.
31. Koreksio atau Epanortosis
Adalah gaya bahasa yang mula-mula menegaskan sesuatu, tetapi kemudian memperbaikinya.
Contoh : Silakan pulang saudara-saudara, eh maaf, silakan makan.
32. Hiperbola
Adalah gaya bahasa yang memberikan pernyataan yang berlebih-lebihan.
Contoh : Kita berjuang sampai titik darah penghabisan
33. Paradoks
Adalah gaya bahasa yang mengemukakan hal yang seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya tidak karena objek yang dikemukakan berbeda.
Contoh : Dia besar tetapi nyalinya kecil.
34. Oksimoron
adalah gaya bahasa yang mengandung pertentangan dengan mempergunakan kata-kata yang berlawanan dalam frasa yang sama.
Contoh : Keramah-tamahan yang bengis
35. Asosiasi atau Simile
Adalah gaya bahasa yang membandingkan suatu dengan keadaan lain yang sesuai dengan keadaan yang dilukiskannya.
Contoh : Pikirannya kusut bagai benang dilanda ayam
36. Metafora
Adalah gaya bahasa yang membandingkan suatu benda tertentu dengan benda lain yang mempunyai sifat sama.
Contoh : Jantung hatinya hilang tiada berita
37. Alegori
adalah gaya bahasa yang membandingkan kehidupan manusia dengan alam.
Contoh : Iman adalah kemudi dalam mengarungi zaman.
38. Parabel
Adalah gaya bahasa parabel yang terkandung dalam seluruh karangan dengan secara halus tersimpul dalam karangan itu pedoman hidup, falsafah hidup yang harus ditimba di dalamnya.
Contoh : Cerita Ramayana melukiskan maksud bahwa yang benar tetap benar
39. Personifikasi
Adalah gaya bahasa yang mengumpamakan benda mati sebagai makhluk hidup.
Contoh : Hujan itu menari-nari di atas genting
40. Alusi
Adalah gaya bahasa yang menghubungkan sesuatu dengan orang, tempat atau peristiwa.
Contoh : Pkartini kecil itu turut memperjuangkan haknya
41. Eponim
Adalah gaya dimana seseorang namanya begitu sering dihubungakan dengan sifat tertentu, sehingga nama itu dipakai untuk menyatakan suatu sifat tertentu sehingga nama itu dipakai untuk menyatakan sifat itu.
Contoh : Hellen dari Troya untuk menyatakan kecantikan.
42. Epitet
Adalah gaya bahasa yang menyatakan suatu sifat atau ciri yang khusus dari seseorang atau sesuatu hal.
Contoh : Lonceng pagi untuk ayam jantan.
43. Sinekdoke
* Pars Pro Tato
Adalah gaya bahasa yang menyebutkan sebagianhal untuk menyatakan keseluruhan.
Contoh : Saya belum melihat batang hidungnya
* Totem Pro Parte
Adalah gaya bahasa yang menyebutkan seluruh hal untuk menyatakan sebagian.
Contoh : Thailand memboyong piala kemerdekaan setelah menggulung PSSi Harimau
44. Metonimia
Adalah gaya bahasa yang menggunakan nama ciri tubuh, gelar atau jabatan seseorang sebagai pengganti nama diri.
Contoh : Ia menggunakan Jupiter jika pergi ke sekolah
45. Antonomasia
Adalah gaya bahasa yang menyebutkan sifat atau ciri tubuh, gelar atau jabatan seseorang sebagai pengganti nama diri.
Contoh : Yang Mulia tak dapat menghadiri pertemuan ini.
46. Hipalase
Adalah gaya bahasa sindiran berupa pernyataan yang berlainan dengan yang dimaksudkan.
Contoh : ia masih menuntut almarhum maskawin dari Kiki puterinya (maksudnya menuntut maskawin dari almarhum)
47. Ironi
Adalah gaya bahasa sindiran berupa pernyataan yang berlainan dengan yang dimaksudkan.
Contoh : Manis sekali kopi ini, gula mahal ya?
48. Sinisme
adalah gaya bahasa sindiran yang lebih kasar dari ironi atau sindiran tajam
Contoh : Harum bener baumu pagi ini
49. Sarkasme
Adalah gaya bahasa yang paling kasar, bahkan kadang-kadang merupakan kutukan.
Contoh : Mampuspun aku tak peduli, diberi nasihat aku tak peduli, diberi nasihat masuk ketelinga
50. Satire
Adalah ungkapan yang menertawakan atau menolak sesuatu.
Contoh : Ya, Ampun! Soal mudah kayak gini, kau tak bisa mengerjakannya!
51. Inuendo
Adalah gaya bahasa sindiran dengan mengecilkan kenyataan yang sebenarnya.
Contoh : Ia menjadi kaya raya karena mengadakan kemoersialisasi jabatannya
52. Antifrasis
Adalah gaya bahsa ironi yang berwujud penggunaan sebuah kata dengan makna sebaliknya, yang bisa saja dianggap sebagai ironi sendiri, atau kata-kata yang dipakai untuk menangkal kejahatan, roh jahat, dan sebagainya.
Contoh : Engkau memang orang yang mulia dan terhormat
53. Pun atau Paronomasia
Adalah kiasan dengan menggunakan kemiripan bunyi.
Contoh : Tanggal satu gigi saya tinggal satu
54. Simbolik
Adalah gaya bahasa yang melukiskan sesuatu dengan mempergunakan benda-benda lain sebagai simbol atau perlambang.
Contoh : Keduanya hanya cinta monyet.
55. Tropen
Adalah gaya bahasa yang menggunakan kiasan dengan kata atau istilah lain terhadap pekerjaan yang dilakukan seseorang.
Contoh : Untuk menghilangkan keruwetan pikirannya, ia menyelam diri di antara botol minuman.
56. Alusio
Adalah gaya bahasa yang menggunakan pribahasa atau ungkapan.
Contoh : Apakah peristiwa Turang Jaya itu akan terulang lagi?
57. Interupsi
adalah gaya bahasa yang menggunakan kata-kata atau bagian kalimat yang disisipkan di dalam kalimat pokok untuk lebih menjelaskan sesuatu dalam kalimat.
Contoh : Tiba-tiba ia-suami itu disebut oleh perempuan lain.
58. Eksklmasio
Adalah gaya bahasa yang menggunakan kata-kata seru atau tiruan bunyi.
Contoh : Wah, biar ku peluk, dengan tangan menggigil.
59. Enumerasio
Adalah beberapa peristiwa yang membentuk satu kesatuan, dilukiskan satu persatu agar tiap peristiwa dalam keseluruhannya tanpak dengan jelas.
Contoh : Laut tenang. Di atas permadani biru itu tanpak satu-satunya perahu nelayan meluncur perlahan-lahan. Angin berhempus sepoi-sepoi. Bulan bersinar dengan terangnya. Disana-sini bintang-bintang gemerlapan. Semuanya berpadu membentuk suatu lukisan yang haromonis. Itulah keindahan sejati.
60. Kontradiksio Interminis
Adalah gaya bahasa yang memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang telah dikemukakan sebelumnya.
Contoh : semuanya telah diundang, kecuali Sinta.
61. Anakronisme
Adalah gaya bahasa yang menunjukkan adanya ketidak sesuaian uraian dalam karya sastra dalam sejarah, sedangkan sesuatu yang disebutkan belum ada saat itu.
Contoh : dalam tulisan Cesar, Shakespeare menuliskan jam berbunyi tiga kali (saat itu jam belum ada)
62. Okupasi
Adalah gaya bahasa yang menyatakan bantahan atau keberatan terhadap sesuatu yang oleh orang banyak dianggap benar.
Contoh : Minuman keras dapat merusak dapat merusak jaringan sistem syaraf, tetapi banyak anak yang mengkonsumsinya.
63. Resentia
Adalah gaya bahasa yang melukiskan sesuatu yang tidak mengatakan tegas pada bagian tertentu dari kalimat yang dihilangkan.
(1) Perwajahan puisi (tipografi), yaitu bentuk puisi seperti halaman yang tidak dipenuhi kata-kata, tepi kanan-kiri, pengaturan barisnya, hingga baris puisi yang tidak selalu dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. Hal-hal tersebut sangat menentukan pemaknaan terhadap puisi.
(2) Diksi, yaitu pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam puisinya. Karena puisi adalah bentuk karya sastra yang sedikit kata-kata dapat mengungkapkan banyak hal, maka kata-katanya harus dipilih secermat mungkin. Pemilihan kata-kata dalam puisi erat kaitannya dengan makna, keselarasan bunyi, dan urutan kata. Geoffrey (dalam Waluyo, 19987:68-69) menjelaskan bahwa bahasa puisi mengalami 9 (sembilan) aspek penyimpangan, yaitu penyimpangan leksikal, penyimpangan semantis, penyimpangan fonologis, penyimpangan sintaksis, penggunaan dialek, penggunaan register (ragam bahasa tertentu oleh kelompok/profesi tertentu), penyimpangan historis (penggunaan kata-kata kuno), dan penyimpangan grafologis (penggunaan kapital hingga titik)
(3) Imaji, yaitu kata atau susunan kata-kata yang dapat mengungkapkan pengalaman indrawi, seperti penglihatan, pendengaran, dan perasaan. Imaji dapat dibagi menjadi tiga, yaitu imaji suara (auditif), imaji penglihatan (visual), dan imaji raba atau sentuh (imaji taktil). Imaji dapat mengakibatkan pembaca seakan-akan melihat, medengar, dan merasakan seperti apa yang dialami penyair.
(4) Kata kongkret, yaitu kata yang dapat ditangkap dengan indera yang memungkinkan munculnya imaji. Kata-kata ini berhubungan dengan kiasan atau lambang. Misal kata kongkret “salju: melambangkan kebekuan cinta, kehampaan hidup, dll., sedangkan kata kongkret “rawa-rawa” dapat melambangkan tempat kotor, tempat hidup, bumi, kehidupan, dll.
(5) Bahasa figuratif, yaitu bahasa berkias yang dapat menghidupkan/meningkatkan efek dan menimbulkan konotasi tertentu (Soedjito, 1986:128). Bahasa figuratif menyebabkan puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna (Waluyo, 1987:83). Bahasa figuratif disebut juga majas. Adapaun macam-amcam majas antara lain metafora, simile, personifikasi, litotes, ironi, sinekdoke, eufemisme, repetisi, anafora, pleonasme, antitesis, alusio, klimaks, antiklimaks, satire, pars pro toto, totem pro parte, hingga paradoks.
(6) Versifikasi, yaitu menyangkut rima, ritme, dan metrum. Rima adalah persamaan bunyi pada puisi, baik di awal, tengah, dan akhir baris puisi. Rima mencakup (1) onomatope (tiruan terhadap bunyi, misal /ng/ yang memberikan efek magis pada puisi Sutadji C.B.), (2) bentuk intern pola bunyi (aliterasi, asonansi, persamaan akhir, persamaan awal, sajak berselang, sajak berparuh, sajak penuh, repetisi bunyi [kata], dan sebagainya [Waluyo, 187:92]), dan (3) pengulangan kata/ungkapan. Ritma merupakan tinggi rendah, panjang pendek, keras lemahnya bunyi. Ritma sangat menonjol dalam pembacaan puisi.
Semoga BermanFaat
A. Definisi / Pengertian Pidato
Pidato adalah suatu ucapan dengan susunan yang baik untuk disampaikan kepada orang banyak. Contoh pidato yaitu seperti pidato kenegaraan, pidato menyambut hari besar, pidato pembangkit semangat, pidato sambutan acara atau event, dan lain sebagainya.
Pidato yang baik dapat memberikan suatu kesan positif bagi orang-orang yang mendengar pidato tersebut. Kemampuan berpidato atau berbicara yang baik di depan publik / umum dapat membantu untuk mencapai jenjang karir yang baik.
B. Tujuan Pidato
Pidato umumnya melakukan satu atau beberapa hal berikut ini :
1. Mempengaruhi orang lain agar mau mengikuti kemauan kita dengan suka rela.
2. Memberi suatu pemahaman atau informasi pada orang lain.
3. Membuat orang lain senang dengan pidato yang menghibur sehingga orang lain senang dan puas dengan ucapan yang kita sampaikan.
C. Jenis-Jenis / Macam-Macam / Sifat-Sifat Pidato
Berdasarkan pada sifat dari isi pidato, pidato dapat dibedakan menjadi :
1. Pidato Pembukaan, adalah pidato singkat yang dibawakan oleh pembaca acara atau mc.
2. Pidato pengarahan adalah pdato untuk mengarahkan pada suatu pertemuan.
3. Pidato Sambutan, yaitu merupakan pidato yang disampaikan pada suatu acara kegiatan atau peristiwa tertentu yang dapat dilakukan oleh beberapa orang dengan waktu yang terbatas secara bergantian.
4. Pidato Peresmian, adalah pidato yang dilakukan oleh orang yang berpengaruh untuk meresmikan sesuatu.
5. Pidato Laporan, yakni pidato yang isinya adalah melaporkan suatu tugas atau kegiatan.
6. Pidato Pertanggungjawaban, adalah pidato yang berisi suatu laporan pertanggungjawaban.
D. Metode Pidato
Teknik atau metode dalam membawakan suatu pidatu di depan umum :
1. Metode menghapal, yaitu membuat suatu rencana pidato lalu menghapalkannya kata per kata.
2. Metode serta merta, yakni membawakan pidato tanpa persiapan dan hanya mengandalkan pengalaman dan wawasan. Biasanya dalam keadaan darurat tak terduga banyak menggunakan tehnik serta merta.
3. Metode naskah, yaitu berpidato dengan menggunakan naskah yang telah dibuat sebelumnya dan umumnya dipakai pada pidato-pidato resmi.
E. Persiapan Pidato
Sebelum memberikan pidato di depan umum, ada baiknya untuk melakukan persiapan berikut ini :
1. Wawasan pendengar pidato secara umum
2. Mengetahui lama waktu atau durasi pidato yang akan dibawakan
3. Menyusun kata-kata yang mudah dipahami dan dimengerti.
4. Mengetahui jenis pidato dan tema acara.
5. Menyiapkan bahan-bahan dan perlengkapan pidato, dsb.
F. Kerangka Susunan Pidato
Skema susunan suatu pidato yang baik :
1. Pembukaan dengan salam pembuka
2. Pendahuluan yang sedikit menggambarkan isi
3. Isi atau materi pidato secara sistematis : maksud, tujuan, sasaran, rencana, langkah, dll.
4. Penutup (kesimpulan, harapan, pesan, salam penutup, dll)
Dalam setiap karangan biasanya terdiri atas tiga bagian struktur pokok atau kerangka karangan, yaitu :
1. Pendahuluan
Bagian pendahuluan adalah bagian yang menjelaskan tema yang akan diterangkan pada karya tulis tersebut secara padat, jelas dan ringkas kepada para pembaca.
2. Puncak / Klimaks
Bagian klimaks adalah bagian di mana konflik cerita yang terjadi di antara tokoh-tokoh muncul. Kejadian dalam konflik bisa bermacam-macam bentuknya mulai dari yang ringan sampai yang rumit, dari yang sekali hingga yang berkali-kali dan lain sebagainya.
3. Penyelesaian
Bagian Penyelesaian adalah bagian yang berisi jawaban penyelesaian dari konflik dalam cerita. Kesimpulan akhir cerita bisa berakhir bahagia dan bisa pula berkhir tragis.
—-
Tambahan
- Membuat Karangan Karya Sastra yang Baik :
a. Jelas dan padat bahasanya serta gaya bahasa yang menarik.
b. Judul cerita yang menarik untuk menarik perhatiaan
c. Judul dengan isi tulisan harus sesuai dan nyambung
Arti Definisi / Pengertian Drama Dan Jenis / Macam Drama – Pelajaran Bahasa Indonesia
Drama adalah suatu aksi atau perbuatan (bahasa yunani). Sedangkan dramatik adalah jenis karangan yang dipertunjukkan dalan suatu tingkah laku, mimik dan perbuatan. Sandiwara adalah sebutan lain dari drama di mana sandi adalah rahasia dan wara adalah pelajaran. Orang yang memainkan drama disebut aktor atau lakon. Drama menurut masanya dapat dibedakan dalam dua jenis yaitu drama baru dan drama lama. 1. Drama Baru / Drama Modern 2. Drama Lama / Drama Klasik Macam-Macam Drama Berdasarkan Isi Kandungan Cerita : 1. Drama Komedi 2. Drama Tragedi 3. Drama Tragedi Komedi 4. Opera 5. Lelucon / Dagelan 6. Operet / Operette 7. Pantomim 8. Tablau 9. Passie 10. Wayang
Drama baru adalah drama yang memiliki tujuan untuk memberikan pendidikan kepada mesyarakat yang umumnya bertema kehidupan manusia sehari-hari.
Drama lama adalah drama khayalan yang umumnya menceritakan tentang kesaktian, kehidupan istanan atau kerajaan, kehidupan dewa-dewi, kejadian luar biasa, dan lain sebagainya.
Drama komedi adalah drama yang lucu dan menggelitik penuh keceriaan.
Drama tragedi adalah drama yang ceritanya sedih penuh kemalangan.
Drama tragedi-komedi adalah drama yang ada sedih dan ada lucunya.
Opera adalah drama yang mengandung musik dan nyanyian.
Lelucon adalah drama yang lakonnya selalu bertingkah pola jenaka merangsang gelak tawa penonton.
Operet adalah opera yang ceritanya lebih pendek.
Pantomim adalah drama yang ditampilkan dalam bentuk gerakan tubuh atau bahasa isyarat tanpa pembicaraan.
Tablau adalah drama yang mirip pantomim yang dibarengi oleh gerak-gerik anggota tubuh dan mimik wajah pelakunya.
Passie adalah drama yang mengandung unsur agama / relijius.
Wayang adalah drama yang pemain dramanya adalah boneka wayang. Dan lain sebagainya.
Baik siswa, pembaca, seniman atau siapa pun pasti pernah meresensi sebuah buku, novel, film, drama, atau lain-lainnya atau setidaknya pernah mendengarnya….
Dikelas, siswa dihadapkan dengan menulis resensi buku sastra; entah novel, kumpulan cerpen, puisi, drama, dan esai sastra. Kemudian beberapa instansi pemerintahan pernah juga mengadakan lomba meresensi buku. Terus seniman juga pasti pernah meresensi sebuah film, sinetron, drama, musik, tari dan kaset. Itu semua dilakukan ada bermaksud untuk melatih pembaca untuk kritis terhadap isi buku yang dibaca, untuk menginformasikan sebuah buku, dan lain-lainnya.
Perlu diketahui bahwa selain resensi buku ada pula istilah lain yang sama maksudnya dengan resensi, seperti timbangan buku, tinjauan buku, pembicaraan buku, dan bedah buku.
Resensi berasal dari bahasa latin ‘recensere’ artinya melihat kembali, menimbang, atau menilai. Punya maksud atau makna sejajar dengan review dalam bahasa Inggris (Slamet Soewandi, 1977). Sedangkan menurut buku “Kamus Istilah Sastra” yang ditulis oleh Panuti Sudjiman (1984) dijelaskan bahwa resensi berarti hasil pembahasan dan penilaian
yang pendek tentang suatu karya tulis. Jadi, arti resensi mengacu kepada mengulas sebuah buku. Konteks ini memberi arti penilaian, mengungkap secara sekilas, membahas, atau mengkritik buku.
Dijelaskan lagi oleh Slamet Soewandi dalam buku “Dasar-Dasar Meresensi Buku” bahwa tujuan meresensi -selain identitas buku- adalah sebagai berikut:
1. Memberikan pemahaman tentang apa yang tampak dan terungkap pada buku.
2. Mengajak pembaca untuk memikirkan fenomena dalam buku.
3. Memberi pertimbangan kepada pembaca apakah sebuah buku pantas atau tidak mendapat sambutan dari masyarakat.
4. Setelah membaca resensi, calon pembaca berminat mencocokkan dengan bukunya.
5. Bisa dijadikan sumber informasi bagi orang yang tidak banyak punya waktu untuk membaca bukunya.
Ada tiga pola tulisan resensi buku, yaitu meringkas, menjabarkan, dan mengulas. Meringkas (membuat sinopsis) mempunyai arti menyajikan semua persoalan buku secara padat dan jelas. Bila sebuah buku menyajikan banyak banyak persoalan dan alternatif pemecahannya, untuk itu perlu dipilih sejumlah masalah yang dianggap penting dan ditulis dalam suatu uraian yang benar. Menjabarkan mengandung arti mendiskripsikan hal-hal menonjol dalam buku. Konteks ini menyakinkan kita tentang materi resensi bisa dikaitakn situasi yang sesuai di masyarakat. Lewat membaca buku, masyarakat (pembaca) diharapkan bisa mengatasi persoalan yang dihadapi. Terakhir, mengulas buku berarti peresensi memberi penafsiran atau memasukkan pendapatnya dalam tulisan itu. Peresensi memberi masukan kepada penulis baik mengenai kelebihan atau kelemahan buku tersebut. Juga peresensi memberi masukan kepada penerbit, dan mengoreksi kepada pencetak tentang kualitas buku yang diedarkan ke pasaran. Urutan pola tersebut dapat dipertukarkan yang artinya peresensi bisa langsung mengulas, menjabarkan, dan meringkas.Yang utama adalah peresensi bisa mempertimbangkan intinya agar pembaca enak memahaminya, tentu dengan bahasa komunikatif, dan satu hal penting lainnya tentulah isi buku tersebut harus dipahami terlebih dahulu.
Meresensi bisa dilakukan oleh siapa saja asalkan terus mencoba dan tidak mengenal putus asa.
Romantis.
Apa itu romantis??
Romantis adalah sebuah aliran seni yang menempatkan perasaan manusia sebagai unsur yang paling dominan. Dan karena cinta merupakan perasaan yang paling menarik, maka istilah romantis mengalami penyemputan makna yang selalu menghubungkan romantis berhubungan dengan cinta.
Memang benar, karena setiap sebuah aliran seni menggunakan unsur dasar cinta.
Namun, romantis lebih dikenal dengan hubungan percintaan seseorang.
Perlakuan istimewa terhadap orang yang dicintai merupakan hal yang romantis.
Definisi romantis dari suatu hubungan bagi tiap orang berbeda-beda.
Ada yang mengatakan mendapat bunga dan puisi dari sang pacar dapat dikatakan romantis.
Ada juga diajak candlelight dinner oleh sang pacar setiap malam minggu merupakan hal yang romantis.
Namun, ada juga yang mengatakan hujan-hujanan berdua dengan sang pacar lalu berteduh didepan toko yang sudah tutup dan hanya berdua saja sambil menunggu hujan reda itu merupakan hal yang romantis.
Bagi aku, hubungan yang romantis adalah setiap hal yang dilakukan pasangan masing-masing yang dilandasi dengan rasa cinta yang sungguh-sungguh merupakan suatu tindakan romantis.
Seperti pacar aku saat valentine tahun lalu kita sedang menuju kampus aku untuk daftar ulang sebagai mahasiswa baru, nah sepanjang perjalanan menuju kekampus banyak sekali dijumpai para pedagang bunga, karena hari itu merupakan hari valentine.
Aku dan pacar tidak merayakan hari valentine, karena tidak ada bdanya dengan hari lain. Toh aku tetep masuk sekolah, pacar juga tetap kuliah.
Tiba-tiba pacara aku bertanya “Hunn, mau bunga gak?banyak banget yang jual bunga jadi pengen beli satu buat kamu, tapi kamu mau gak?Kamu suka bunga gak?”
“Idih kamu tuh aneh, kalo emang mau kasih aku bunga ya udah kasi aja gak usah pake tanya. Kayak orang-orang gitu lho, kalo mau kasih bunga kepacarnya langsung dikasih kan romantis tuh!” ujarku heran dengan pertanyaan pacar.
Kenapa gak langsung kasih??benar tidak?
Mau suka bunga atau tidak, tapi kalo itu pemberian dari pacar mah suka-suka aja.
“Ya kan kalo kamu gak suka bunga sayang aja aku udah beli bunga. Mubazir!” katanya
“Yee pelit amat sih cuma bunga doank. Dasar cowok aneh!!” ujarku kesal campur heran.
“Jadi intinya kamu mau gak hunn???kalo mau aku minggir ne buat beli bunga!” katanya polos.
“Mau deh…hehehehe :) “kataku malu-malu.
Kenapa gak mau coba?dia gak pernah kasih aku bunga karena menurutnya sayang kalo harus beli bunga, mending beli makanan atau apalah yang lebih bermanfaat daripada bunga yang besok juga sudah layu.
Bener juga sih, tapi kan sesekali gak rugi. Katanya cinta dan sayang, tapi kok cuma sekedar bunga satu tangkai saja pelit sih???
Akhirnya pacarku menepikan mobilnya kesalah satu pedagang bunga pinggir jalan.
“Bu, bunga satu dunk. Berapa harganya??” tanyanya
“10 ribu mas, mau yang mana?” kata pedagang bunga
“Hunn, kamu mau mawar warna apa?pink, putih atau merah?” tanya pacarku
“Yaampun sayang, tadi tanya mau bunga apa gak sekarang tanya mau warna apa. Kenapa sih gak punya inisiatif sendiri buat kasih bungan and pilih warna?” ujarku geregetan
“Yaa..daripada aku salah pilihin mending kamu pilih sendiri” ujarnya membuatku tersenyum.
“Kalau kamu emang tau akau, kamu tau dunk warna apa yang aku suka!” kataku sekalian mengetest dia.
“Bu yang warna pink y” ujarnya kepada tukang bunga setelah menebak bunga mana yang aku suka.
“Salah sayang, aku emang suka warna pink, tapi kamu lihat deh, bunga pink itu warnanya pucat, gak seger. Aku suka yang putih, lebih seger and terkesan suci. Kan lambang cinta, katanya cinta itu suci??” kataku meralat.
Yup aku lebih suka mawar putih daripada mawar warna lain, walaupun aku suka sekali dengan warna pink tapi kalo bunga mawar aku cuma suka warna putih.
“Ohh…iya ya,,hehe..Bu, yang putih aja deh.” katanya kemudian.
“Yaa hunn,,pinjem duit dunk..aku lupa ambil ATM kan tadi kita abis makan. Pinjem duit dulu y :) ” katanya sambil cengar-cengir.
“Yaampunnn sayang, kamu itu emang gak ada romantis-romantisnya ya, tadi tanya mau bunga apa gak, tanya warna, sekarang beli pake duit aku. Itu namanya bunga bukan dari kamu tapi aku beli sendiri :( ” kataku cemberut.
“Nanti aku ganti, jandi yang beli kan tetep aku” elaknya.
“Yaa tapi tetep aja!”kataku sambil mengeluarkan uang 10 ribuan.
Setelah urusan bayar selesai, bunga pun ada ditanganku, namun langsung diminta oleh pacarku.
“Lho kok diminta?katanya buat aku?Duwh kamu ini gak ikhlas y??tanyaku bingung.
“Bukan gak ikhlas, tapi aku pengen nyium mawarnya dulu. Aku penasaran sama baunya mawar asli.” katanya dengan wajah sedang menghirup bunga mawar.
“Hunn, ternyata wangi beneran y?” ujarnya masih dengan pose menciumi mawar putih tersebut.
“Ya iyalah. Aduwh kamu norak banget sih emang baru kali ini cium mawar apa??” kataku heran. Norak banget sih pacarku ini. Ketahuan banget baru aku yang dikasih mawar.
“Hehe kan cuma kamu yang aku kasih mawar. Mantan aku mah gak pernah ada yang aku kasih mawar” ungkapnya.
“Ciecie,,,hunny sayang ini mawar dari aku lho..Ciecie seneng ya dapet bunga dari cowoknya!” katanya menggodaku.
“Weeeekkkk :p dasar cowok aneh. Tapi makasih ya sayang bunganya.” kataku malu.
“Yup. Tapi aku kasih bunga bukan karena hari ini valentine y, aku kasih bunga soalnya gerah aja liat pedagang bunga sepanjang jalan tapi aku gak beli sama sekali..hehehe” katanya.
“Iya. Lagian kita kan emang gak ngerayain valentine” kataku.
Itulah pacarku, dengan cara yang aneh memberi aku bunga.
Bukan dengan datang kerumah membawa mawar dan memberinya kepadaku ketika aku membuka pintu untuknya.
Atau memberi mawar dan diselipkan puisi dikartu ucapannya.
Namun, cara yang dia lakukan merupakan hal yang romantis bagiku.
Membuatku merasa istimewa dengan apa perbuatannya.
Mana ada seorang laki-laki yang ingin memberi bunga kepada wanita pujaan hatinya dengan bertanya dulu apakah wanita tersebut mau atau tidak bunga, suka bunga warna apa, dan pujaan hatinyalah yang membayar duluan karena dia lupa mengambil uang di ATM??
Hanya aku kan?? :)
Makanya aku merasa di istimewakan dengan caranya yang aneh bin ajaib.
Cara yang dilakukannya merupakan hal yang romantis bagiku.
Karena bagiku romantis bukan saja suatu keadaan sempurna dan mendapat perlakuan sempurna bak seorang putri dari sang kekasih.
Melainkan, dimana suatu keadaan yang dilakukan sang pujaan hati kepada kita ataupun sebaliknya yang dilandasi dengan rasa sayang dan cinta dengan hati yang tulus.
Setiap perlakuan yang tulus itulah menjadikan suatu keadaan menjadi sempurna dan terasa penuh cinta. Disitulah sisi romantis yang aku dapatkan.
Jadi bukan hanya candlelight dinner setiap malam minggu atau puisi saja, namun hal kecilpun seperti membangunkan pagi untuk shalat subuh akan menjadi romantis apabila dilandasi dengan rasa cinta dan perlakuan yang tulus.
Jadi, apakah romantis menurut anda??
Adakah hal konyol yang romantis yang anda dapatkan atau perbuat dari atau kepada sang pujaan hati??
Tentunya sangat berkesan dan tidak akan pernah terlupa, karena disitulah seninya dari romantis.
Puisi merupakan salah satu genre sastra yang memiliki bentuk yang khas, unik, dan lazim menggunakan bahasa yang relatif lebih padat dan lebih subtil dibandingkan genre sastra lainnya, seperti cerpen, novel, maupun drama. Suminto A. Sayuti (2002) menganggap tidak begitu penting memberi definisi (batasan) puisi setiap kali kita membicarakan puisi, karena bisa membatasi ruang gerak pembaca dalam “berdialog” dengan puisi atau sebaliknya, membicarakan definisi puisi malah bisa merambat ke mana-mana dan tidak terfokus lagi.
Meskipun demikian, sebagai pegangan, saya mengutip Rachmat Djoko Pradopo (1990), bahwa puisi merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting, yang digubah dalam wujud yang paling berkesan. Puisi, bagi Ignas Kleden (2004), bisa berfungsi sebagai kritik sosial, karena sebuah karya sastra tidak dapat mengelak dari kondisi masyarakat dan situasi kebudayaan tempat karya itu dihasilkan.
Sebagai karya sastra, puisi memiliki dua fungsi utama seperti yang dikemukakan Horatius (Teeuw, 2003: 7), dulce et utile; sastra memiliki fungsi keindahan/kenikmatan dan kegunaan/bermanfaat bagi pembacanya.
Sebuah puisi biasanya memiliki setidaknya satu dari dua fungsi tersebut. Ada puisi yang indah, seperti puisi-puisi lirik Sapardi Djoko Damono, Abdul Hadi W.M., dan Goenawan Mohamad, sehingga pembaca merasa nikmat membaca puisi itu, namun memerlukan proses yang cukup panjang untuk memahaminya. Biasanya puisi semacam itu lahir dari ekspresi perasaan penyairnya.
Puisi-puisi yang mengangkat topik cinta biasanya seperti itu. Ia lahir dari perasaan penyair yang terdalam, sehingga kalau kita membaca puisi itu cukup dengan menghayatinya saja.
Sebaliknya, ada puisi yang hanya mengedepankan pesannya saja, sehingga dengan mudah ditangkap maknanya. Misalnya, puisi Sitor Situmorang yang berjudul “Aksi Boikot” yang dimuat di buku Prahara Budaya (1995), yang tidak ada bedanya lagi dengan suara protes kaum demonstran di jalan. Yang membedakannya hanya bentuk atau tipografinya saja.
Tapi, sebenarnya apa guna puisi? Kenapa puisi masih terus ditulis? Apa istimewanya puisi sehingga terus dipelajari di kalangan akademis? Apa kontribusi puisi bagi sebuah peradaban manusia sehingga dipelajari di dunia akademis?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, saya ingin mengemukakan pendekatan yang dilakukan M.H. Abrams terhadap karya sastra. Dalam bukunya, The Mirror and the Lamp: Romantic Theory and the Critical Tradition (1953), Abrams memberikan pondasi yang mendasar untuk mengungkap makna tekstual dan makna referensial sebuah karya sastra. Makna tekstual adalah makna yang lahir dari hubungan-hubungan di dalam teks itu sendiri, sementara makna referensial merupakan makna yang lahir dari hubungan antara teks dan dunia di luar teks (konteks) atau biasa disebut makna kontekstual.
Ada empat komponen utama dalam kritik sastra:
Pertama, sastrawan (artist: novelis, cerpenis, penyair, dramaturgi).
Kedua, alam (universe; kenyataan).
Ketiga, karya sastra (work).
Keempat, pembaca (audience).
Rumusan sederhananya adalah sastrawan melihat kenyataan sosial dalam masyarakatnya, kemudian mengungkapkan fakta itu dalam bentuk cerita (fiksi), untuk kemudian dibaca oleh masyarakat pembaca.
Dua hal yang perlu mendapat perhatian utama pembaca terhadap suatu karya sastra, dalam hal ini puisi, adalah kecenderungan tematik dan stilistik yang dikedepankan sastrawan. Kecenderungan tematik seperti apa yang dikedepankan sastrawan? Dengan tema seperti itu, pesan (message) apa yang hendak disampaikan sastrawan? Pertanyaan selanjutnya, kecenderungan stilistik seperti apa yang digunakan sastrawan untuk mengungkapkan pesannya?
Dari pertanyaan di atas, misalnya, kita bisa tahu bahwa penyair Wiji Thukul memiliki kecenderungan tematik yang berkaitan dengan masalah-masalah politik; ada pesan yang hendak disampaikannya, yakni melawan penindasan. Kecenderungan stilistik yang diterapkan Wiji Thukul pada setiap puisinya adalah penggunaan bahasa yang lugas, bahasa sehari-hari. Di samping kegelisahan politik, banyak pengarang yang mengedepankan kegelisahan eksistensial atau kegelisahan transendental.
Dalam buku Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan (2004), Ignas Kleden menyebutkan tiga kegelisahan penyair (sastrawan) dalam menciptakan karya sastra. Pertama, kegelisahan politik, yang mencerminkan hubungan antara manusia dengan manusia lainnya dalam sebuah struktur sosial. Kedua, kegelisahan metafisik, yakni hubungan manusia dengan alam semesta. Ketiga, kegelisahan eksistensial, yang menggambarkan sastrawan menghadapi dan mencoba menyelesaikan persoalan dirinya sendiri. Jauh sebelum ini, dalam sebuah diskusi di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1982, Kuntowijoyo pernah menyebutkan adanya kegelisahan transendental, yakni hubungan manusia dengan sang pencipta, yang menitikberatkan pada makna di balik kata, sehingga karya sastra yang dihasilkan tidak melulu menonjolkan keindahan, melainkan dapat berarti bagi kemanusiaan dan peradaban. Sastra yang demikian dinamakan sastra transendental oleh Kuntowijoyo (Kleden, 2004: 265-267; Kuntowijoyo, 1984: 154-158).
Penyair Chairil Anwar cenderung menggunakan kata yang sangat padat. Kekuatan puisinya ditopang dengan pemilihan kata-kata yang bermakna dari suatu proses pencarian kata yang “berdarah-darah”, yang menggali-mengorek setiap kata hingga ke dalamnya, hingga ke kernwoord, kernbeeld, hingga ke akar-akarnya, hingga ke sum-sum kata, saripati kata. Sebaliknya, Sutardji Calzoum Bachri justru membebaskan kata dari beban makna, sehingga kata-kata itu keluar begitu saja seperti mantera dan menghasilkan makna tersendiri.
Afrizal Malna hadir dengan puisi “gelap”; meskipun menggunakan kosa kata yang bisa dipahami pembaca, dengan struktur kalimat yang bisa dimengerti pembaca, namun karena peletakan konsep yang arbitrer—yang merupakan licentia poetica—sehingga puisi Afrizal Malna terbaca sebagai puisi yang absurd; yang bisa disejajarkan dengan cerpen-cerpen Danarto dalam Godlob atau novel Merahnya Merah Iwan Simatupang. Harry Aveling melihat kecenderungan stilistik Afrizal Malna adalah mempersonifikasikan benda-benda mati. Puisi Afrizal Malna memperlihatkan fenomena postmodern, dengan teknik brikolase dan intertekstualitas, yang merupakan konsekuensi logis dari globalisasi. Brikolase adalah penataan ulang dan pemaduan objek-objek penanda yang sebelumnya tidak saling terkait untuk menghasilkan makna-makna baru dalam konteks yang baru. Intertekstualitas adalah akumulasi dan penciptaan makna lintas teks, di mana semua makna saling tergantung pada makna yang lain (Barker, 2005).
Kritik sastra yang berkembang di Program Studi Indonesia FIB UI saat ini adalah kritik sastra dengan perspektif postkolonialisme dan feminisme, yang dikenalkan oleh Melani Budianta, Manneke Budiman, dan Gadis Arivia. Kritik sastra ini merupakan pengembangan dari pendekatan sosiologis yang dikenalkan oleh Sapardi Djoko Damono pada 1980-an. Postkolonialisme atau pascakolonialisme adalah teori kritis yang mengeksplorasi wacana pascakolonialitas, hubungan-hubungan kolonial dan kelanjutannya. Teori pascakolonial meneliti wacana-wacana pascakolonial dan posisi subjeknya, berkaitan dengan tema-tema ras, bangsa, subjektivitas, kuasa, hibriditas, dan subaltern (Barker, 2005: 289).
Keith Foulcher dan Tony Day dalam Clearing a Space (2006) menegaskan postkolonialisme adalah strategi membaca sastra yang mempertimbangkan kolonialisme dan dampaknya dalam teks-teks sastra, serta posisi atau suara pengamat berkaitan dengan isu-isu tersebut. Sementara Manneke Budiman menjelaskan postkolonialisme secara longgar, dipahami sebagai suatu kajian tentang bagaimana sastra mengungkapkan “jejak-jejak” kolonialisme dalam konfrontasi “ras-ras, bangsa-bangsa, dan kebudayaan-kebudayaan” yang terjadi dalam lingkup “hubungan kekuasaan yang tak setara” sebagai dampak dari kolonisasi Eropa atas bangsa-bangsa di “dunia ketiga” (Budiman dalam Foulcher, 2006: xi).
Jika menggunakan pendekatan sosiologi sastra pembaca bisa mengetahui karya sastra sebagai representasi/cermin masyarakatnya, maka dengan pendekatan postkolonialisme ini pembaca tidak saja mengetahui karya sastra sebagai cermin masyarakatnya, namun bisa juga membongkar (mendekonstruksi) ideologi pengarangnya. Ada relasi kuasa yang berinteraksi di dalam teks atau dalam karya sastra tersebut.
Pendekatan feminisme lebih memfokuskan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan dengan mencermati suatu karya sastra itu mengukuhkan budaya patriaki atau meruntuhkannya. Gadis Arivia (2003) tidak ingin memberi batasan mengenai feminisme, karena tidak mau terjebak dalam lingkaran maskulinitas. “Feminisme bagi kebanyakan kaum feminis adalah murni praksis dan bila feminisme diteorikan maka mereka dianggap telah masuk dalam diagram maskulinitas,” (Arivia, 2003: 17). Yang jelas, feminisme hendak mempelajari posisi perempuan dalam masyarakat dan memajukan kepentingan-kepentingan perempuan (Barker, 2005).
Dengan perspektif seperti itulah kita (pembaca) lebih tertantang untuk membongkar ideologi pengarang. Dengan demikian, pembaca karya sastra adalah pembaca yang aktif (active audience); bukan pembaca pasif yang menerima begitu saja (take for granted) pesan (message) yang disampaikan oleh sastrawan. Kenapa? Karena dalam perspektif postkolonialisme, tidak ada pembacaan yang netral.
Ketika sastrawan membaca kenyataan (fakta), dia tidak begitu saja memindahkan kenyataan yang dilihatnya ke dalam sastra, melainkan sudah dipengaruhi oleh latar belakang sastrawannya, baik latar belakang agama, suku, pendidikan, visi hidupnya, partai politik, dan lain-lain.
Membaca karya sastra bisa diibaratkan menyaksikan patung Pangeran Diponegoro di dekat Monumen Nasional Jakarta dari berbagai perspektif (sudut pandang). Kalau dilihat dari sisi kanan, maka kudanya menghadap ke kanan. Sebaliknya, kalau dilihat dari sisi kiri, maka kudanya akan menghadap ke kiri. Bayangkan kalau kita melihat patung itu hanya dari perspektif di bawah patung itu saja, maka yang akan terlihat melulu hanya “anu”-nya kuda. Contoh kasusnya adalah ketika kita membaca novel Saman dan Larung karya Ayu Utami hanya melihat bagian hubungan seksnya saja, tanpa melihatnya secara keseluruhan. Kalau yang diperhatikan hanya hubungan seks antara Romo Wisanggeni (Saman) dengan Yasmin, maka yang tampak adalah keberanian Ayu Utami dalam menggambarkan hubungan seks antara seorang Romo yang selibat dengan Yasmin yang sudah bersuami. Tapi, kalau menggunakan perspektif yang lebih luas, maka yang tampak adalah pendobrakan Ayu Utami terhadap budaya patriarki yang divisualisasikan melalui keempat tokoh perempuan dalam novel tersebut: Yasmin, Laila, Cok, dan Syakuntala. Oleh karena itu, semakin luas perspektif kita dalam membaca karya sastra, maka makna yang akan didapat pun akan semakin lebih kaya, baik makna tekstual maupun makna referensialnya.
Begitu pula dengan puisi. Dalam menulis puisi, tentu ada pesan yang ingin disampaikan oleh penyair. Hanya saja, ada yang menyampaikannya secara lugas, apa adanya, namun ada pula yang menyampaikan pesan itu secara simbolik. Pesan itulah yang harus dicari oleh seorang pembaca, seorang kritikus sastra. Karena, pesan itulah yang merupakan sumbangan penting sastrawan bagi peradaban manusia. Raden Ngabehi Ronggowarsito yang hidup di abad ke-19 masih dikenal hingga sekarang karena pesan (message) yang disampaikan dalam Serat Kalatidha masih relevan dengan kehidupan di abad ke-21 ini. Dalam pandangan sarjana Rusia, Villen Vladimir Sikorsky, Ronggowarsito memperlihatkan terobosan di bidang pemikiran maupun kesusastraan, dengan mengupas masalah universal manusia, seperti kemiskinan, kemanusiaan, kondisi sosial, dan mengkritik pejabat, dengan mengangkat tema penentangan nilai-nilai tradisional Jawa pada saat itu.
Sapardi Djoko Damono dalam buku Bilang Begini, Maksudnya Begitu: Pengantar Apresiasi Puisi (1996), mengatakan beberapa hal penting:
Pertama, apresiasi sastra berarti penghargaan terhadap sastra atau kesadaran akan adanya nilai (sesuatu yang berharga) pada sastra. Seseorang yang memiliki apresiasi sastra adalah yang memiliki penghargaan dan kesadaran tersebut. Dalam penghargaan tersirat pengertian pemahaman dan penghayatan.
Kedua, pemahaman tersebut tentunya bertingkat-tingkat, sesuai dengan taraf kemampuan kita sebagai pembaca dan macam karya sastra yang akan kita baca. Yang harus ditekankan di sini adalah adanya hubungan langsung antara pembaca dan karya sastra.
Ketiga, untuk menumbuhkan dan meningkatkan apresiasi tersebut, pelbagai cara bisa ditempuh, sejumlah pendekatan dan teori sudah disusun dan diajukan para ahli. Wajarlah kalau yang sudah disusun dan diajukan itu tidak sempurna, namun setidaknya ada hal-hal tertentu yang bisa dijadikan pegangan.
Keempat, dalam usaha memahami karya sastra, bisa saja dua orang pembaca merasa telah memahami suatu karya sastra, namun ternyata penafsiran keduanya berbeda. Penafsiran siapakah yang benar? Di sinilah dialektika Hegel terbukti: bahwa segala sesuatu yang terdapat di alam semesta ini terjadi dari hasil pertentangan antara dua hal yang menimbulkan hal lain lagi.
Berkaitan dengan poin keempat itu, perlu ditambahkan bahwa kebenaran dalam sastra itu hanyalah kebenaran relatif; bukan kebenaran mutlak atau kebenaran absolut, karenanya wajar bila menimbulkan perbedaan penafsiran. Teeuw (1993) menjelaskan, sastra adalah jalan keempat untuk mencari kebenaran, setelah agama, filsafat, dan ilmu pengetahuan.
A. Teeuw dalam bukunya Membaca dan Menilai Sastra (1983), mengemukakan tiga langkah penting dalam menilai karya sastra. Menurut Teeuw, proses membaca atau memberi makna pada sebuah teks tertentu yang kita pilih atau yang dipaksakan kepada kita (dalam pengajaran, misalnya) adalah proses yang memerlukan pengetahuan system kode yang cukup rumit, kompleks, dan aneka ragam.
Kode pertama yang harus dikuasai adalah kode bahasa yang dipakai dalam teks itu. Contoh: puisi-puisi Darmanto Jatman dan Linus Suryadi Ag.
Kedua, kode budaya. Dengan mengetahui konteks budaya, kita akan lebih mudah memahami puisi tersebut. Contoh: puisi-puisi Oka Rusmini, Goenawan Mohamad.
Ketiga, kode sastra. Dalam puisi sebuah kata tidak melulu bermakna denotatif, tapi juga bermakna konotatif, dengan menggunakan metafora dan piranti bahasa lainnya. Contoh: puisi-puisi Sutardji Calzoum Bachri, Afrizal Malna, Remy Sylado. [*]
Catatan Akhir:
Bagaimana memulai membuat essay commentary-nya? Langkah-langkah apa yang harus dilakukan karena waktunya hanya dua jam dan termasuk singkat? Sulit sekali menemukan makna yang sebenarnya dalam puisi. Bagaimana bisa dengan cepat melihat simbol-simbol pada puisi?
Baca puisi itu baik-baik.
Perhatikan judulnya.
Perhatikan diksi atau pilihan katanya (kode bahasa).
Perhatikan kata yang mengacu pada konteks budaya tertentu (kode budaya); untuk mencari makna referensialnya/kontekstualnya..
Perhatikan makna konotatif setiap kata (kode sastra); untuk mencari makna tekstualnya.
Mencari pesan (message) yang ingin disampaikan penyair.
Dengan cara seperti apa penyair menyampaikan pesan itu.
Bagaimana gaya pengucapan penyair/ciri khas penyair.
Setelah langkah itu ditempuh, dan berhasil mendapat informasi yang memadai, mulailah menulis essay itu dengan menuliskan kesan pembaca secara umum terhadap puisi itu. Misalnya, puisi itu bicara tentang apa dan apa yang hendak disampaikan oleh penyair. Kemudian, dari kesan umum itu kembangkan ke unsur-unsur yang menguatkan kesan itu. Perkaya kesan itu dengan wawasan yang dimiliki.
Bagaimana cara mengutip bagian puisi untuk memperkuat argumentasi?
Pilihlah kata atau kalimat atau bait dalam puisi yang benar-benar memperkuat apa yang sedang kita bicarakan. Kalau ada pesan penyair yang tertangkap oleh pembaca, maka unsur puisi yang berisi pesan penyair itulah yang dikutip.
Kalau ada metafor yang digunakan penyair untuk menyampaikan pesan itu, maka kutiplah metafor itu. Begitu pula dengan aforisma-aforisma yang digunakan oleh penyair; maka yang dikutip adalah aforisma (kata-kata yang subtil, yang memiliki makna yang dalam) itu. Demikian pula dengan dengan gaya bahasa personifikasi dan lain-lain. Kalau teori postkolonialisme yang diterapkan, maka gaya bahasa semacam ini hanya sebagai gimmick-nya saja, bukan substansi masalah.
Bagaimana melihat unsur yang paling dominan dalam puisi, sehingga tepat dalam memilih topik yang akan dikomentari?
Kalau puisi itu tidak ada judulnya, mungkin akan sulit puisi itu akan bicara tentang apa. Tapi, biasanya, judul puisi itu sangat membantu pembaca untuk menikmati dan memahami puisi itu. Judul puisi merupakan pintu gerbang untuk mencari dan menemukan makna puisi. Selain itu, pembaca juga berhak memberi makna puisi itu. Ingat, bahwa dalam teori postkolonialisme, tidak ada pembacaan yang netral. Penyair mengungkapkan fakta sesuai dengan perspektif dia. Pembaca pun bisa menafsir puisi itu dari perspektif pembaca. Misalnya, kalau penyairnya laki-laki, maka pembaca harus curiga apakah diksi atau kata-kata yang digunakannya itu mengukuhkan budaya patriarki atau meruntuhkannya. Biasanya, yang nadanya melecehkan perempuan, maka dapat dikatakan bahwa penyairnya memang mengukuhkan budaya patriarki. Dan, pembaca (perempuan) yang menggunakan teori postcolonial maupun teori feminisme berhak untuk mengkritiknya.
Dalam tradisi sastra Melayu lama, prosa adalah seluruh hasil karya sastra lisan dan tulisan yang panjang, baik yang berbentuk cerita ataupun bukan cerita, dengan bahasa Melayu sebagai medium. Dari tradisi lisan, muncul tiga genre prosa yang sangat populer di kalangan masyarakat Melayu yaitu: cerita mitos, legenda dan dongeng. Sedangkan dari tradisi tulisan, muncul prosa genre cerita (narasi) dan bukan cerita. Prosa tulis yang berbentuk cerita di antaranya hikayat, epik, sastra panji, sastra sejarah dan sastra agama; sementara prosa tulis yang bukan cerita, di antaranya prosa tentang undang-undang, kitab dan ilmu tradisional. Dalam prosa, bahasa dipahami dalam pengertian denotatif, sesuai dengan makna leksikalnya. Oleh sebab itu, prosa seringkali dipertentangkan dengan puisi. Namun demikian, ada pula bentuk prosa yang terpengaruh oleh puisi, yang disebut dengan prosa liris atau prosa puitis.
Prosa lama biasanya dicirikan dengan kesukaan pengarang untuk menggambarkan kehidupan masyarakat di saat prosa itu dikarang. Secara umum, ada beberapa ciri lain yang menonjol pada prosa lama tersebut antara lain: (1), deskripsi yang jelas dan panjang mengenai hal-hal fantastis yang berpusat pada kehidupan istana; (2), banyak unsur bahasa asing sebagai akibat dari pengaruh agama Hindu dan Islam; (3), tanggal dan nama pengarang tidak tertulis; (4), khusus prosa narasi yang mendapat pengaruh Islam, biasanya dimulai dengan kalimat, kata sahibul hikayat atau konon kabarnya.
Di antara contoh prosa lama adalah Hikayat Bayan Budiman; Bustan al-Salatin; Hikayat Hang Tuah; Hikayat Misa Jayeng Kusuma;Kitab Hadiqah al-Azhar wa al-Rayyahin; dan Hikayat Nur Muhammad. Dalam portal ini, berbagai jenis prosa dan contoh-contohnya diuraikan secara rinci dan sistematis.
Cerita Pendek.
Novel.
Novel Teenlit.
Sudah banyak lagu diubah, puisi ditulis, dan kanvas dilukis untuk
menggambarkan cinta. Tapi apakah cinta itu sebenarnya? Tentunya seorang
pelukis akan berbeda dengan seorang pencipta lagu dalam menjelaskan cinta.
Bahkan setiap orang akan mendefinisikan cinta dengan cara yang berbeda.
Psikologi sebagai ilmu yang mempelajari manusia, sudah lama tertarik dengan
konsep cinta (misalnya Eric Fromm dan Maslow) karena manusia satu-satunya
makhluk yang dapat merasakan cinta. Hanya saja masalahnya, sebagai sebuah
konsep, cinta sedemikian abstraknya sehingga sulit untuk didekati secara
ilmiah. Saya mencoba memilih teori seorang psikolog, Robert Sternberg
(1988), yang telah berusaha untuk menjabarkan cinta dalam konteks hubungan
antara dua orang.
Menurut Sternberg (1988), cinta adalah sebuah kisah, kisah yang ditulis oleh
setiap orang. Kisah tersebut merefleksikan kepribadian, minat dan perasaan
seseorang terhadap suatu hubungan. Ada kisah tentang perang memperebutkan
kekuasaan, misteri, permainan dan sebagainya. Kisah pada setiap orang
berasal dari “skenario” yang sudah dikenalnya, apakah dari orang tua,
pengalaman, cerita dan sebagainya. Kisah ini biasanya mempengaruhi orang
bagaimana ia bersikap dan bertindak dalam sebuah hubungan.
Sternberg (1988) terkenal dengan teorinya tentang *Triangular Theory of Love
* (segitiga cinta). Segitiga cinta itu mengandung komponen:
1. Keintiman (*intimacy*)
2. Gairah (*passion*)
3. Komitmen (*commitment*)
Keintiman adalah elemen emosi, yang di dalamnya terdapat kehangatan,
kepercayaan (*trust*) dan keinginan untuk membina hubungan. Ciri-cirinya
antara lain seseorang akan merasa dekat dengan seseorang, senang
bercakap-cakap dengannya sampai waktu yang lama, merasa rindu bila lama
tidak bertemu, dan ada keinginan untuk bergandengan tangan atau saling
merangkul bahu.
Gairah adalah elemen motivasional yang didasari oleh dorongan dari dalam
diri yang bersifat seksual.
Komitmen adalah elemen kognitif, berupa keputusan untuk secara sinambung dan tetap menjalankan suatu kehidupan bersama. Menurut Sternberg (1988), setiap komponen itu pada setiap orang berbeda derajatnya. Ada yang hanya tinggi di gairah, tapi rendah pada komitmen. Sedangkan cinta yang ideal adalah apabila ketiga komponen itu berada dalam proporsi yang sesuai pada suatu waktu tertentu. Misalnya pada tahap awal hubungan, yang paling besar adalah
komponen keintiman. Setelah keintiman berlanjut pada gairah yang lebih besar
(dalam beberapa budaya), disertai dengan komitmen yang lebih besar. Misalnya
melalui perkawinan.
Dari ketiga komponen cinta diatas, dapat membentuk delapan kombinasi jenis
cinta sebagai berikut:
1. *Nonlove*, tak ada gairah yang timbul, biasanya hubungan dengan
orang dalam lingkungan sehari-hari karena interaksinya hanya bersifat
sepintas saja, tidak memiliki komponen gairah, keintiman dan komitmen
2. *Liking* (persahabatan), sebagai salah satu komponen emosi yang ada
adalah perasaan suka bukanlah cinta, hanya memiliki komponen keintiman
3. *Infatuation love* (ketergila-gilaan), gairah yang timbul tanpa
keintiman dan komitmen, biasanya cinta yang terjadi pada pandangan pertama
4. *Empty love* (cinta kosong), ada unsur komitmen tetapi kurang intim
dan kurang gairah. Hubungan yang lama akan semakin membosankan
5. *Romantic love* (cinta romantis), hubungan intim yang menggairahkan
tetapi kurang komitmen sehingga pasangan yang jatuh cinta romantis ini
terbawa secara fisik dan emosi, tetapi tidak mengharapkan hubungan jangka
panjang
6. *Companionate love*, hasil dari komponen keintiman dan komitmen
tanpa adanya gairah cinta. Dalam perkawinan yang lama tidak akan
menggairahkan secara fisik lagi
7. *Fatous love* (cinta buta), mempunyai gairah dan komitmen tetapi
kurang intim, dimana cinta ini sulit dipertahankan karena kurang adanya
aspek emosi
8. *Consummate love* (cinta yang sempurna), yaitu cinta yang tersusun
atas komponen keintiman, gairah dan komitmen.
Kepulauan Nusantara yang terletak di antara dua benua dan di antara dua samudra, yaitu Benua Asia dan Australia serta di antara Samudra Hindia (yang sekrang disebut Samudra Indonesia) dan Lautan Teduh, dihuni oleh beratus-ratus suku bangsa yang masing-masing mempunyai sejrah, kebudayaan, adat-istiadat, dan bahasa sendiri-sendiri.
Abad yang silam di beberapa tempat di kepulauan Nusantara berdiri kerarajaan-kerajaan besar, seperti Majapahit dan Pajajaran (Jawa), Sriwijaya (Sumatra, serta Malaka dan Pasai (Semenanjung). Pada abad yang silam kerajaan-kerajaan itu memililki pengaruh yang cemerlang di seluruh kepulauan Nusantara, bahkan sampai daratan Asia.
Namun, pada abad ke-16 dan 17 kerajaan-kerajaan itu satu demi satu menjadi daerah jajahan bangsa Eropa yang pada mulanya datang untuk mencari rempah-rempah, seperti Portugis, Inggris, Spanyol, dan Belanda. Filipina jatuh ke tangan orang Spanyol. Semenanjung Malaka akhir abad ke-17 jatuh ke tangan orang Inggris. Sedangkan kepulauan yang kemudian menjadi wilayah Republik Indonesia jatuh pula ke tangan orang Belanjda. Beberapa kerajan yang masih berdaulat, setapak demi setapak ditaklukan orang Belanda. Dan pada awal abad ke-20 dengan berakhirnya Perang Aceh, seluruh kepulauan Nusantara semuanya menjadi daerah taklukan Kerajan Belanda.
Perbedaan bangsa yang menjajah menimbulkan perbedaan-perbedaan pula dalam pertumbuhan kebudyaan, cita-cita politik dan pola pikir suku-suku bangsa yang ada di wilayah Nusantara. Meskipun demikian, penduduk wilayah-wilayah yang terangkum dalam jajahan suatu bangsa penjajah merasakan nasib dan penderitaan yang sama, sehingga perhubungan antara penduduk daerah yang semula disebut “Nederlandsch Indie” (Hindia Belanda) semakin erat.
Persaan tak puas karena menjadi hamba di tanah air sendiri, menyebabkan timbulnya perlawanan berupa pemberontakan bersenjata di berbagai daerah. Memang mula-mula perlawanan-perlawanan itu bersifat sporadis, terpecah-pecah dan merupakan perlawanan suatu suku bangsa melawan orang asing. Namun saat itu yang dianggap orang “asing” itu bukan hanya kulit putih, meliankan juga semua suku bangsa lain yang berasall dari Nusanrtara juga. Hal itu memudahkan Belanda untuk mengadu domba dan politik devide et impera efektif sekali untuk mellumpuhkan perlawanan orang bumi putra terhadap penjajahan Belanda.
Tapi, pada awal abad ke-20 mulailah para pemimpin dan pejuang kemerdekaan kita sadar akan kelemahan dirinya dan akan kekuatan lawannya. Maka berasal dari perasaan senasib sepenanggungan karena sama-sama hidup di bawah cengkraman penjajah yang satu, tumbuhlah kesadaran nasional. Api nsionalisme itu menghilangkan perbedaan-perbedaan yang disebabkan oleh karena perbedaan sejarah, lingkungan kebudyaan, bahasa, adat-istiadat, temperamen dan watak. Dalam menghadapi musuh bersama yang satu, yang diperhitungkan bukan perbedaan di antara suku-suku bangsa itu, melainkan persamaan-persamaannya. Kesadaran itulah yang kemudian pada tahun 1928 dirumuskan dalam sebuah sumpah bersama yang sekarang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda, yang mengaku:
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indoesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Kalau dicermati, tampak dengan jelas yang dimaksudkan dengan “Indonesia” oleh sumpah itu melingkupi seruluh wilayah yang pada masa itu dikenal sebagai Nederlandsch Indie, yaitu wilayah Hindia yang dijajah oleh Belanda.
Politik Belanda dalam menjajah sangat keras. Mereka melakukan segala cara dan paksa untuk mengangkut kekayaan daerah jajahannya. Baru pada awal abad ke-20, poltik Belanda agak lunak, yaitu sebagai reaksi terhadap politik cultuurstelsel (tanam paksa) yang telah sangat merusak kehidupan kaum bumi putra. Dan sebagai gantinya dianutlah politik etis atau etische politiek.
Politik etis dalam kenyataannya tidaklah mengurangi ketamakan penjajah dalam mengeksploitaasi daerah jajahanya, tetapi sebagai “balas jasa” mereka mulai memperhatikan nasib anak negri. Kemungkinan untuk bersekolah, untuk mendapatkan pendidikan, untuk maju bagi orang-orang bumi putera mulai agak leluasa.
Dan sebagai reaksi terhadap perkembangan itu, para pemimpin nasional Indonesia seperti HOS Tjokroaminoto, H. Agus Salim, Abdul Muis, Tan Malaka, Semaun kian giat memperjuangkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa nasional. Terutama Soekarno telah membuat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang hidup, lincah, lentuk, dan populer.
Perkembangan Sastra
Sudah sejak abad ke-19 ada hasil-hasil sastra berbahasa Melayu yang tidak ditulis oleh orang-orang yang berasal dari Kepulauan Riau atau Sumatra. Juga bahasa yang dipergunakannya akan sulit disebut sebagai bahasa Melayu yang murni atau bersih. Bahasa Melayu yang dipergunakan oleh para pengarang itu bukanlah bahasa Melayu Tinggi, melainkan bahasa Melayu rendah atau bahasa Melayu pasar.
Sementara itu hasil-hasil sastra Melayu yang ditulis dalam bahasa Melayu Tinggi juga bukan main banyaknya.Kesusastraan Melayu termasuk kesusastraan yang kaya di Kepulauan Nusantara. Banyak hikayat-hikayat, syair-syair, pantun-pantun, dan karya-karya sastra lain yang indah-indah dan usianya sudah berabad-abad. Hikayat si Miskin, Hikayat Hang Tuah, Hikayat Indra Bangsawan, Hikayat Amir Hamzah, Syair Bidasari, Syair Ken Tambuhan, dan Sejarah Melayu ialah beberapa di antara karya-karya sastra klasik Melayu.
Pengarang-pengarangnya pun tidak sedikit, terutama berasal dari lingkungan ulama dan kesultanan di Kepulauan Riau. Di antara yang paling termashur ialah Raja Ali Haji, Nurudin Ar-Raniri, Tun Sri Lanang, Hamzah Fansuri, Abdulah bin Abdulkadir Munsyi. Abdulah terkenal karena usaha-usahanya memperbaharui sastra Melayu. Yang dikisahkannya bukanklagi fantasi tentang raja-raja dan putrera-puteri yag cantik, melainkan kehidupan sehari-hari. Ia hidup pada paroh pertama abad ke-19 dan menghasilkan karya-karya yang sekarang telah menajdi klasik; antara lain Syair Singapura Terbakar (1830), Kisah Pelayaran Abdulah dari Singapura ke Kelantang (1838), Hikayat ABdulah bin abdullkadir Munsyi (1894), dan kIsah Pelayaran abdulah ke Negri Jiddah (1849).
Perbedaan bangsa yang menjajah menimbulkan perbedaan-perbedaan pula dalam pertumbuhan kebudyaan, cita-cita politik dan pola pikir suku-suku bangsa yang ada di wilayah Nusantara. Meskipun demikian, penduduk wilayah-wilayah yang terangkum dalam jajahan suatu bangsa penjajah merasakan nasib dan penderitaan yang sama, sehingga perhubungan antara penduduk daerah yang semula disebut “Nederlandsch Indie” (Hindia Belanda) semakin erat.
Persaan tak puas karena menjadi hamba di tanah air sendiri, menyebabkan timbulnya perlawanan berupa pemberontakan bersenjata di berbagai daerah. Memang mula-mula perlawanan-perlawanan itu bersifat sporadis, terpecah-pecah dan merupakan perlawanan suatu suku bangsa melawan orang asing. Namun saat itu yang dianggap orang “asing” itu bukan hanya kulit putih, meliankan juga semua suku bangsa lain yang berasall dari Nusanrtara juga. Hal itu memudahkan Belanda untuk mengadu domba dan politik devide et impera efektif sekali untuk mellumpuhkan perlawanan orang bumi putra terhadap penjajahan Belanda.
Tapi, pada awal abad ke-20 mulailah para pemimpin dan pejuang kemerdekaan kita sadar akan kelemahan dirinya dan akan kekuatan lawannya. Maka berasal dari perasaan senasib sepenanggungan karena sama-sama hidup di bawah cengkraman penjajah yang satu, tumbuhlah kesadaran nasional. Api nsionalisme itu menghilangkan perbedaan-perbedaan yang disebabkan oleh karena perbedaan sejarah, lingkungan kebudyaan, bahasa, adat-istiadat, temperamen dan watak. Dalam menghadapi musuh bersama yang satu, yang diperhitungkan bukan perbedaan di antara suku-suku bangsa itu, melainkan persamaan-persamaannya. Kesadaran itulah yang kemudian pada tahun 1928 dirumuskan dalam sebuah sumpah bersama yang sekarang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
Sejarah Sastra Indonesia
Beberapa penelaah sastra Indonesia telah mencoba membuat babakan waktu (periodisasi) sejarah sastra Indonesia. Meskipun di antara para ahli dan sarjana itu ada persamaan-persamaan yang dalam membagi-bagi babakan waktu sejarah sastra Indnesia, kalau diteliti lebih lanjut akan tampak bahwa masing-masing periodisasi itu menunjukkan perbedaan-perbedaan yang mencolok baik istilah maupun konsepsinya.
Dalam ikhtisar ini akan diikuti pembabakan waktu sejarah sastra Indonesia sebagai berikut:
I. MASA KELAHIRAN (1900-1945) yang dapat dibagi menjadi:
1. Periode awal hingga 1933;
2. Periode 1933-1942;
3. Periode 1942-45.
II. MASA PERKEMBANGAN (1945-sekarang) meliputi:
1. Periode 1945-1953;
2. Periode 1953-1961; dan
3. Periode 1961- sekarang.
Dalam pembabakan ini digunaan istilah “periodisasi” dan bukan “angkatan” karena angkatan dalam sastra Indonesia telah menimbulkan berbagai kekacauan. Pembedaan antara periode yang satu dengan periode yang lain berdasarkan norma-norma umum dalam sastra sebagai pengaruh situasi masing-masing zaman. Sedangkan pembedaan antara angkatan yang satu dengan yang lain sering ditekankan pada adanya perbedaan konsepsi masing-masing angkatan. Dalam satu periode mungkin saja kita menemukan aktivitas lebih dari satu golongan pengarang yang mempunyai konsepsi yang berbeda-beda; sedangkan munculnya periode baru tidak pula usah berarti munculnya angkatan baru dengan konsepsi yang baru. Perbedaan norma umum dalam sastra sebagai pengaruh situasi suatu zaman mungkin menimbukan suasana baru dalam kehidupan sastra tanpa melahirkan suatu konsepsi sastra baru yang dirumuskan oleh seseorang atau sekelompok sastrawan.